Samarinda
Ekti Imanuel Minta Pemprov Lanjutkan Pembangunan Jembatan Tering di Kubar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pembangunan infrastruktur di Tering, Kubar menuai sorotan dari anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Spesifiknya mengenai jembatan di Tering. Kabarnya, pembangunan jembatan itu akan diteruskan. Ekti pun berkomitmen bakal selalu mengawal itu hingga Pemprov lanjut turun tangan.
"Pada 2021 ini, kabarnya sedang proses. Bakal dianggarkan dalam APBD-P terkait re-desain perencanaannya. Dan dianggarkan pembangunan fisiknya di APBD 2022," ungkap Ekti kepada awak media belum lama ini.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim juga akan berusaha melakukan rapat internal dengan Pemkab Kukar. Yakni untuk membahas soal pembebasan lahan dan jalan pendekat. Hal ini dilakukan agar warga Kubar bisa segera menikmati infrastruktur yang sudah dijanjikan Pemprov Kaltim.
Menurut politisi dari Fraksi Gerindra itu, pembangunan jembatan di Tering, Kubar juga memerlukan bantuan dari Pemprov Kaltim. Sebab kini tak ada lagi jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov. Kini sebatas di Pemkab Kukar dan nasional.
"Sehingga mesti ada proses penyerapan anggaran reguler provinsi ke kabupaten," tambah Ekti.
Di akhir penjelasan, Ekti menyebut pembangunan ini jadi seluruh harapan masyarakat Kubar. Adanya Jembatan di Tering tentu akan memudahkan seluruhnya. Otomatis mobilitas masyarakat akan lebih fleksibel. Pergerakan barang dan jasa akan lebih efisien dalam segi waktu. Otomatis akan lebih singkat. Ekti menyebut, adanya pembangunan yang memadai di Kubar menjadi sangat krusial.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Penjelasan KPU Kaltim Soal Bacalon Gubernur yang Belum Resmi Mundur dari DPRD
- Akademisi Soroti Penurunan Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim 2024-2029, Dorong Pengkaderan Parpol yang Berkualitas
- Hasanuddin Mas'ud dari Partai Golkar Jadi Ketua DPRD Kaltim Sementara
- 55 Anggota DPRD Kaltim Terpilih di Pemilu 2024 Resmi Dilantik: Golkar Raih Kursi Terbanyak, Keterwakilan Perempuan 8 Orang
- Pemprov Kaltim dan DPRD Sepakat Perkuat Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda Ketenagakerjaan