Advertorial
Gali Potensi PADes, Desa Batuah Optimalkan Pencatatan Aset
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Desa Batuah Kecamatan Loa Janan gencar melakukan pencatatan aset desa untuk menggali potensi sumber keuangan desa. Sebab banyak aset desa yang belum tercatat dengan baik, sehingga berpotensi menghambat pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PADes).
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyadari bahwa pencatatan aset desa sangat penting untuk mengamankan dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
"Aset-aset desa yang tidak tercatat dengan baik saat ini bisa menjadi sumber keuangan yang signifikan untuk desa jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, perbaikan pencatatan aset adalah langkah penting untuk meningkatkan PADes," kata Rasyid, Jumat (3/10/2023).
Selain meningkatkan PADes, pencatatan aset juga akan membantu dalam perencanaan pembangunan desa. Misalnya, jalan usaha tani yang merupakan salah satu aset desa harus tercatat dengan baik agar pembangunan desa dapat berlanjut.
Rasyid akan membentuk tim percepatan pencatatan aset desa yang terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun (Kadus), dan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Tim ini akan bekerja sama dalam merampungkan pencatatan aset sehingga pemerintah desa dapat mengontrol dan mengelola aset dengan lebih efisien.
"Ketika semua aset tercatat dengan baik, maka kami akan mengintegrasikannya dalam peta desa, dan ini akan memudahkan pengawasan dan pengelolaan aset melalui situs web desa," pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PT MHU Amankan Alat Berat Tambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan, Diduga Rusak Lingkungan dan Lahan Pertanian Warga
- Bejat! Ayah di Kukar Cabuli Anak Kandung Sendiri selama 9 Tahun
- Seorang Pria di Desa Batuah Simpan 20 Poket Sabu-Sabu
- Kecelakaan di Kukar hingga Agustus 2023 Capai 66 Kasus, Jalan Poros Samboja-Loa Janan Kerap Makan Korban
- KLHK Tetapkan 2 Tersangka Penambangan Batu Bara Ilegal di Loa Janan Kukar