Daerah

Lima Tahun Alami Kekerasan Seksual oleh Ayah Sambung, Korban di Loa Janan Dapat Pendampingan Psikologis TRC PPA Kaltim

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 11 September 2025 15:45
Lima Tahun Alami Kekerasan Seksual oleh Ayah Sambung, Korban di Loa Janan Dapat Pendampingan Psikologis TRC PPA Kaltim
TRC PPA Kaltim bersama Kuasa Hukumnya, Sudirman. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Loa Janan laporan telah disampaikan ke Polsek setempat. Kini, Tim Respon Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pendampingan terhadap korban sekaligus memulihkan kondisi psikologisnya.

Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengungkapkan bahwa korban mengalami tekanan berat akibat kekerasan yang dialami sejak lama. 

“Anak ini sudah dilecehkan sejak lima tahun lalu. Diketahui terdampak persetubuhan, bisa sampai dua kali dalam seminggu,” jelas Sudirman, Kamis (11/9/2025).

Selama bertahun-tahun, korban memilih diam dan tidak pernah bercerita kepada ibu kandungnya. Peristiwa baru terungkap ketika korban mengalami kekerasan fisik dan menceritakan hal itu kepada seorang teman. Dari sana, wali kelasnya ikut menelusuri lebih lanjut dan mendengar langsung pengakuan korban bahwa ia juga mengalami pelecehan seksual oleh ayah sambungnya. 

“Wali kelasnya lalu mencari informasi dan bertemu kami. Dari hasil asesmen, ternyata benar korban mengalami kekerasan seksual selain kekerasan fisik,” sambung Sudirman. 

Setelah koordinasi dilakukan, TRC PPA Kaltim resmi menjadi pelapor ke Polsek Loa Janan. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui berusia 37 tahun dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Menurut keterangan, aksi pelaku biasanya dilakukan pada malam hari, rata-rata lewat tengah malam. “Info dari pihak Polsek, tersangka sudah diamankan,” tambah Sudirman.

Saat ini, korban yang berusia 16 tahun sudah diamankan ke rumah perlindungan sementara. Ia juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan. TRC PPA Kaltim kembali memastikan korban akan mendapatkan pendampingan penuh, termasuk koordinasi dengan psikolog.

“Kondisinya cukup memprihatinkan. Anak ini lebih banyak diam karena mengalami kekerasan luar biasa selama lima tahun. Kami memastikan ia mendapat perlindungan dan pemulihan psikologis yang layak,” tutur Sudirman.

[RWT] 



Berita Lainnya