Daerah
Diburu Polisi Lintas Daerah, Pelaku Penipuan Rp37 Juta Ditangkap di Loa Janan

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seorang pria bernama AM akhirnya ditangkap polisi setelah lama menjadi buronan kasus penipuan dan penggelapan. Ia diamankan di sebuah kontrakan di Dusun Manunggal Jaya, Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe menerangkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan Polres Barito Timur terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan persembunyian pelaku tanpa perlawanan.
“Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah menggelapkan uang dan barang dengan nilai total Rp37 juta,” tuturnya.
Usai ditangkap, pelaku digelandang ke Mapolsek Loa Janan untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Barito Timur, sebagai wilayah hukum tempat kasus tersebut terjadi.
“Uang yang digelapkan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Lima Tahun Alami Kekerasan Seksual oleh Ayah Sambung, Korban di Loa Janan Dapat Pendampingan Psikologis TRC PPA Kaltim
- Polsek Loa Janan Ungkap Kasus Penipuan Kayu Ulin, Korban Rugi Rp44 Juta Lebih
- Dhyo Haw dan DJ Pehol Guncang Loa Janan, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Creative Fest 2025
- Panggung Ekonomi Kreatif Loa Janan Tumbuh, Musik dan Seni Pertunjukan Paling Menonjol
- Pemprov Kaltim Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Loa Janan Samarinda