Samarinda
Hari Ketiga Penertiban SKM, Sekda Kembali Turun Lakukan Persuasif
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan upaya penertiban rumah di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Segiri RT 28, Kelurahan Sidodadi. Setelah hari pertama Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin memimpin aksi penertiban, kembali di hari ketiga, Kamis (9/7/2020) Sugeng ikut turun ke lapangan.
“Kami terus melakukan upaya persuasif kepada warga. Alhamdulillah sudah 60 warga yang menyerahkan rekeningnya dan akan kami bayar. kami tidak membongkar, tapi membantu warga membongkarnya,” ucap mantan Kabag Humas dan Protokol Samarinda ini.
Sugeng di lokasi juga terlihat berdikusi dengan warga.
“Tadi ada anak istri dari pemilik rumah bertanya berapa mereka mendapat ganti rugi. Langsung saya kasih lihat data dan dia juga kaget melihat nilai. Akhirnya mereka menerima dengan santunan itu dan akan memberikan penjelasan kepada bapaknya. Mereka bersedia kok,” beber Sugeng.
Disebutkan Sugeng memang santunan bervariasi tergantung luasan bangunan.
“Tapi di dalam santunan itu terdiri dari uang pembersihan, mobilisasi, sewa rumah dan tunjangan kehilangan usaha. Nilainya ini juga ditentukan secara independen oleh tim appraisal, bukan pemerintah,” tegas Lurah Sidodadi tahun 90-an silam ini.
Jadi menurut Sugeng, mereka tidak membongkar rumah warga tapi warga membongkar sendiri.
“Kami hanya membantu warga membongkar dan juga membongkar dinding pagar dan baleho,” beber Sugeng.
Sugeng juga menyampaikan terima kasih kepada warga Segiri yang telah memberikan ruang kepada mereka untuk mengeksekusi terhadap rumah yang telah dibayar.
“Bisa dilihat sendiri, warga yang membongkar, kami hanya membantu. Jadi tidak banyak personil yang masuk ke rumah warga,” beber Sugeng.
Sugeng memohon hal ini akan diikuti warga lainnya.
“Kami akan terus komunikasi. Mereka serahkan rekening, kami bayar dan selanjutnya eksekusi,” tutur Sugeng.
[KMF | RWT]