Headline

Warga RT 28 Pasar Segiri Bertahan Tolak Penggusuran

Kaltim Today
06 Juli 2020 23:22
Warga RT 28 Pasar Segiri Bertahan Tolak Penggusuran
Permukiman warga di bantaran Sungai Karang Mumus segmen Pasar Segiri. (Ibrahim/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda – Upaya Pemkot Samarinda untuk menggusur permukiman yang berada di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) segmen RT 28 Pasar Segiri mendapat penolakan keras dari warga. Padahal, penggusuran ditarget berlangsung Selasa (7/7/2020).

Warga yang bersikeras menolak penggusuran itu mendatangi DPRD Samarinda, Senin (6/7/2020) Didampingi kuasa hukum, warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri ditemui Ketua DPRD Samarinda, Siswadi.

Warga Pasar Segiri menyampaikan aspirasi terkait penggusuran ke DPRD Samarinda, Senin (6/7/2020). (Ibrahim/Kaltimtoday.co)
Warga Pasar Segiri menyampaikan aspirasi terkait penggusuran ke DPRD Samarinda, Senin (6/7/2020). (Ibrahim/Kaltimtoday.co)

Dalam pertemuan tersebut, warga menyatakan mendukung upaya Pemkot Samarinda untuk melakukan normalisasi SKM. Karena hal itu dilakukan untuk mengatasi masalah banjir. Hanya saja, rumah warga yang terdampak penggusuran akibat normalisasi tidak mendapat ganti rugi yang sesuai. Selain itu, pemkot juga tidak memberikan tempat relokasi pasca penggusuran.

“Kami bukan binatang yang bisa digusur begitu saja. Kami minta ganti rugi yang sesuai dan tempat relokasi,” ucap Sudirman, warga Pasar Segiri yang bermukim di RT 28 saat melakukan pertemuan di DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

Kepada media, usai pertemuan, Ketua RT 28 Hasmuddin menyatakan, hingga satu hari sebelum penggusuran, pemkot sama sekali tidak memberikan kejelasan soal uang kompensasi penggusuran rumah warga terdampak program normalisasi SKM. Termasuk, tempat tinggal baru bagi warga yang kehilangan rumah.

“Parahnya lagi bukan 30 meter dari tengah sungai yang mau digusur, tapi sampai 70 meter. Banyak sekali rumah yang terdampak nanti,” ucap Hasmuddin.

Kepada ketua DPRD Samarinda, Hasmuddin, berharap masih ada musyawarah mufakat dengan pihak pemkot terkait penggusuran tersebut. Harapannya sebelum ada kesepakatan antara warga dan pemkot, penggusuran ditunda untuk sementara waktu.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri, Andi Samsul Bahri. (Ibrahim/Kaltimtoday.co)
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri, Andi Samsul Bahri. (Ibrahim/Kaltimtoday.co)

“Jika pemkot tetap menggusur, warga pasti tidak terima, selama kompensasinya tidak jelas dan tanpa relokasi. Kami tolak!” ucap Andi Samsul Bahri, ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri.

Seperti diketahui, Pemkot Samarinda sudah menjadwalkan penggusuran di segmen Pasar Segiri sejak 2019. Itu ditandai dengan surat pemberitahuan Wali Kota Samarinda pada 9 Juli 2019 dengan nomor 612.12/0810/012.04 perihal Normalisasi SKM disebutkan ada jarak 30 meter dari kiri dan kanan sempadan sungai.

Warga mengaku sempat ditemui camat, disebutkan untuk ganti rugi, pemkot sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar. Belakangan, alokasinya berkurang, terakhir warga mendapat informasi sisa Rp 2,5 miliar. Hal itu turut dipertanyakan warga.

Ketua DPRD Samarinda Siswadi usai pertemuan dengan warga berjanji akan segera memfasilitasi pertemuan yang diinginkan warga RT 28 Pasar Segiri. Dia memastikan, warga tidak akan digusur begitu saja, tetap ada solusi terbaik yang diberikan pemkot.

“Secepatnya kami akan pertemukan warga dengan pemkot. Tapi bagaimana pun normalisasi itu penting untuk mengatasi banjir karena penyempitan SKM di kawasan itu akibat permukiman warga,” ucap Siswadi.

Dia juga mengaku heran, warga baru mengadu ke DPRD Samarinda. Padahal rencana penggusuran sudah disampaikan sejak lama oleh pemkot.

“Warga mendukung kok normalisasi. Mereka mau pindah. Ada informasi yang tidak utuh saja mereka terima, makanya mereka menolak penggusuran itu,” pungkasnya.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya