Politik
Ini Daftar 4 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024
Kaltimtoday.co - Proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Sengketa Hasil Pilpres 2024 terus berlanjut. Kini, sebanyak 4 menteri Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan sengketa tersebut yang kembali digelar pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Suhartoyo selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan pengingat kepada semua pihak yang terlibat dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 untuk mematuhi ketentuan MK selama pemeriksaan empat menteri Jokowi tersebut.
"Tetap komitmen untuk tidak mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan melakukan pendalaman," ujar Suhartoyo di gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024) malam dilansir dari Berita Satu.
Meskipun demikian, Suhartoyo tetap mengimbau semua pihak terlibat, termasuk pemohon seperti kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, termohon KPU dan Bawaslu, serta pihak terkait kubu pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk tetap hadir dalam ruang persidangan.
"Oleh karena itu, tetap para pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait, serta Bawaslu, tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," tambah Suhartoyo.
Kesaksian 4 Menteri Jokowi dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024
Empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan dalam sidang MK adalah sebagai berikut:
- Muhadjir Effendi: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)
- Airlangga Hartarto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Sri Mulyani: Menteri Keuangan
- Tri Rismaharini: Menteri Sosial
Selain itu, MK juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam persidangan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memastikan bahwa keempat menteri dari kabinetnya telah memberikan izin dan akan hadir memenuhi panggilan dari MK. Semua pihak diharapkan bersabar dan menunggu penjelasan yang akan disampaikan pada hari Jumat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh MK.
Dengan demikian, harapannya bahwa sidang ini dapat dilaksanakan dengan lancar dan memberikan keputusan yang adil terkait dengan sengketa hasil Pilpres 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tak Bisa Ikut Pilkada 2024, Anies Baswedan: Perjuangan Belum Berakhir
- Dinamis Menuju Pilgub Jakarta, Anies Baswedan Sebut Sedang Tahap Jadi Kader PDIP
- Segera Revisi PKPU, KPU Tegaskan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Ikuti Putusan MK
- Massa Turun ke Jalan Kawal Putusan MK, 1.273 Aparat Disiapkan Jaga Aksi Demonstran
- Konstitusi Dijegal, Pakar Hukum Kritik DPR: Putusan MK Tidak Harus Diikuti Perubahan UU!