Samarinda

Isran Noor Minta Keterbukaan Informasi Publik Segera Dilaksanakan

Kaltim Today
28 Desember 2020 08:58
Isran Noor Minta Keterbukaan Informasi Publik Segera Dilaksanakan
Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur secara tegas mengingatkan Badan Publik untuk segera melaksanakan keterbukaan informasi publik.

"Atas nama Pemprov Kaltim, saya menyampaikan selamat dan terima kasih kepada penyelenggara pemerintah yang telah mendapat prestasi yang baik dalam pengelolaan informasi publik. Bagi yang belum, segera laksanakan," tegas Isran Noor saat menyampaikan sambutan pada Anugerah dan Talkshow Keterbukaan Informasi Publik di Atrium Bigmall, Rabu (23/12/2020).

Menurut Isran, amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mengharuskan setiap Badan Publik memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

"Penyerahan anugerah ini berdasarkan indikator Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," jelas Isran.

Arahan dan ucapan gubernur tersebut memberi angin segar terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Timur.

Pasalnya berdasarkan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (SEMAKIN) PPID tahun 2020, tingkat partisipasi Badan Publik masih rendah, yaitu sebesar 50,9%.

"Hanya 27 dari 53 Badan Publik di lingkup Pemprov Kaltim yang registrasi dan mengisi self assesment quistionaire (SAQ) secara online melalui www.semakin.ppid.kaltimprov.go.id," jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim," Muhammad Faisal.

Dia pun menambahkan bahwa, Keterbukaan Informasi Publik di Pemprov Kaltim masih jauh dari tujuan yang diamanatkan UU KIP, karena masih banyaknya Badan Publik yang belum melaksanakan UU KIP sesuai prosedur dan aturan.

"Hal ini menjadikan pekerjaan dan tugas bersama, dan masih diperlukannya dorongan serta komitmen yang lebih besar untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya kita bersama terlebih dalam mempertahankan predikat Kaltim sebagai provinsi informatif," tutup Faisal.

[KY | RWT]



Berita Lainnya