Samarinda
Joha Fajal Sebut Hari Anti Korupsi Sebagai Ajang Evaluasi Diri
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan, Hari Anti Korupsi Internasional yang diperingati setiap 9 Desember harus jadikan sebagai hari mengevaluasi diri.
"Mudah-mudahan dengan peringatan hari anti korupsi, kami semua termasuk saya mengevaluasi diri dengan menjalankan amanah rakyat terkait tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat maka bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Joha Fajal di ruang komisi I, gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (09/12/2019).
Dia menekankan, sebagai legislator yang mengemban amanah masyarakat, maka perlu menjalani hak dan kewajiban secara baik, sebab segala sesuatu yang berkaitan dengan korupsi ini mengarah kepada aturan-aturan yang digariskan oleh UU, menurutnya selama menjalankan fungsi masing-masing anggota legislator dengan baik, dia yakin akan terbebas dari korupsi dan gratifikasi.
Politisi dari fraksi Nasdem tersebut menuturkan, jadikan hari anti korupsi yang diperingati setiap 9 Desember ini sebagai menjadi ajang intropeksi atau evaluasi diri, kiranya saling melakukan pencegahan atas perbuatan yang terjerumus dalam hal korupsi mulai dari diri pribadi dan seluruh anggota dewan khususnya legislator Samarinda.
"Jadi saya mengimbau kepada rekan anggota DPRD Samarinda dan diri saya pribadi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan agar terhindar dari jebakan korupsi dan gratifikasi," imbuh Joha Fajal.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Dukung Penertiban Pedagang Kaki Lima di Tepian, Ketua Komisi I DPRD Samarinda: Langkah Pemkot Sudah Tepat
- Aspirasi Warga Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang: Semenisasi Jalan dan Perbaikan Drainase
- Komisi I DPRD Samarinda Lakukan Sidak Perdana di Beberapa Instansi Terkait
- Periode Ketiga, Joha Fajal Komitmen Memperjuangkan Pembangunan Infrastruktur