Samarinda

KPK Singgung Pengaturan Pungutan Pajak, DPRD Bakal Panggil Pemkot

Kaltim Today
04 Desember 2019 14:29
KPK Singgung Pengaturan Pungutan Pajak, DPRD Bakal Panggil Pemkot
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Miranda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - KPK mengadakan sosialisasi terkait praktik negosiasi pengaturan pajak antara wajib pajak (WP) dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Pihaknya mengatakan, praktik ini sangat merugikan daerah. Sebab, potensi daerah memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tidak maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Novi Marinda turut angkat bicara. Dia mengatakan, bakal memanggil dinas terkait untuk mengevaluasi metode pungutan pajak di Samarinda.

"Kami akan panggil mereka (Pemkot) untuk mengevaluasi PAD kami yang belum maksimal, belum ada peningkatan yang signifikan," sebut Novi Miranda di gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki, Selasa (3/12/2019).

Politisi dari fraksi PAN tersebut menyoroti kinerja Pemkot Samarinda dalam sistem pungutan pajak daerah. Pasalnya, pada tahun lalu pihaknya telah meminta agar pungutan pajak dilakukan secara digital. Hanya saja, anggaran pengadaan untuk pembelian alat tersebut dibatalkan.

Menurutnya, sistem perpajakan secara digital tersebut dapat ditempatkan pada di titik-titik WP, seperti restoran, hotel-hotel dan lainnya, agar memudahkan dalam monitoring, sehingga capaian PAD dapat dimaksimalkan.

"Anggaranya kemarin itu Rp 2,5 miliar tapi gak lolos, alasannya Pemkot karena terbentur dengan perbankan, tapi nanti kami panggil dinas terkait untuk klarifikasi sekaligus evaluasi," tutup Novi Miranda.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya