PPU
Kasus Positif Covid-19 Terus Naik, Layanan Jemput Bola Disdukcapil PPU Dihentikan Sementara
Kaltimtoday.co, Penajam - Layanan jemput bola di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), untuk sementara hentikan. Terus meningkatnya angka positif Covid-19 di PPU menjadi penyebabnya.
Hal itu berdasarkan Surat Disdukcapil PPU 470/901 /Dukcapil/VII/2021 Perihal Perubahan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jemput Bola).
Perubahan jadwal pelayanan berlaku bagi tiga desa di Kecamatan Babulu yaitu Desa Sumber Sari, Desa Sri Raharja dan Desa Babulu Laut, serta desa/kelurahan di Kecamatan Waru, dimana sedianya akan digelar pada Juli ini.
Sejatinya layanan jemput bola Dukcapil PPU terbuka bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan di desa/kelurahan. Terutama di desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan.
Namun, karena kondisi kasus positif Covid-19 terus meningkat dan sulit diprediksi, kegiatan itu diputuskan dihentikan sementara. Layanan ini akan dijadwalkan ulang untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di PPU.
“Akan dijadwalkan kembali hingga waktu yang belum ditentuka,” tulis Suyanto, kepala Dinas Dukcapil PPU melalui surat edarannya..
Keputusan itu juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 061.2/835/TU-Pimp/O39/Ortal perihal pemberlakuan tugas kedinasan di rumah yang diterbitkan pada Jumat, (2/7/2021).
Dalam Surat Edaran itu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU melakukan sistem kerja WFH pada 3-20 Juli 2021.
Hingga Senin (5/7/2021), berdasarkan data Satgas Covid-19, total kasus Covid-19 di PPU mencapai 1.525. Dengan rincian dirawat sebanyak 22 pasien, isolasi mandiri sebanyak 148 pasien, meninggal dunia sebanyak 62 orang, dan pasien sembuh sejumlah 1.293.
Layanan jemput bola Disdukcapil PPU merupakan program yang berguna untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tanpa perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil, terutama untuk daerah yang jauh atau pelosok.
Program jemput bola ini melayani keseluruhan keperluan masyarakat seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
[ALF | TOS | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Jangan Khawatir, Vaksinasi Gratis Covid-19 untuk Kelompok Rentan Masih Berlanjut
- Mulai 1 Januari 2024, Imunisasi COVID-19 Ditetapkan Menjadi Program Rutin! Apakah Gratis? Berikut Penjelasannya
- Wisatawan Diprediksi Meningkat, Pemkab Berau Terapkan Prokes Bagi Pengunjung
- Asal Usul Varian Covid-19 JN.1 dan Cara Antisipasinya
- Waspada! Muncul Varian Covid-19 JN1: Berikut Definisi dan Gejalanya