Samarinda
Kenaikan UMP Harus Perhatikan Angka KHL di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziyah memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan mengalami kenaikan. Namun angka pasti kenaikan UMP belum diumumkan higga pekan kedua November 2022 ini.
Angin segar tentang kenaikan UMP tersebut pun sampai ke telinga Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut. Namun dia menuturkan bahwa, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi tentang keputusan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk Samarinda.
“Biasanya kalau pembahasan di Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) sudah beres baru kamu terima laporannya. Tapi ini belum, mungkin sedang dibahas,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Meski demikian, Puji menegaskan bahwa kenaikkan UMP atau UMK di tingkat daerah, khususnya Samarinda harus didasari dengan penghitungan yang jelas. Seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan wajib untuk memperhatikan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Samarinda.
“Jadi besarannya disesuaikan dengan KHL. Kalau sekarang ada tuntutan kenaikan sekian persen ya boleh-boleh saja disampaikan. Tapi kan nanti dihitung lagi, melihat juga kemampuan pengusaha,” sambungnya.
Dia pun tak menampik bahwa kenaikan UMK menjadi harapan bagi semua pihak, khususnya masyarakat. Sebab dalam beberapa waktu ke belakang, terjadi kenaikan pada sejumlah harga bahan pokok, yang dipicu kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Kalau saya ditanya maunya, ya kalau bisa naik karena saya mendengar masyarakat yang berharap adanya kenaikan upah,” tegas Puji.
Sayangnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari Undang Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, penggunaan KHL sebagai indikator penetapan UMP sudah tidak lagi digunakan. Upah minimun kini ditetapkan berdasar kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
[PS | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.