Internasional

Kerusuhan Buntut Protes Biaya Hidup Meluas, Emmanuel Macron Buka Opsi Larang Demonstrasi di Prancis  

Network — Kaltim Today 19 Oktober 2026 08:34
Kerusuhan Buntut Protes Biaya Hidup Meluas, Emmanuel Macron Buka Opsi Larang Demonstrasi di Prancis  
Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Kaltimtoday.co - Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas guna mengembalikan ketertiban umum setelah gelombang aksi unjuk rasa menentang lonjakan biaya hidup berubah menjadi kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan di sejumlah wilayah.

Macron menyatakan, para kepala daerah dan pejabat tinggi berwenang penuh untuk melarang pelaksanaan demonstrasi tertentu demi menjamin keamanan nasional.

“Negara ini membutuhkan ketertiban dan ketenangan, bukan peningkatan ketegangan,” tegas Macron dalam pidato resminya dari Istana Élysée, Paris, Minggu (18/10/2026), sebagaimana dilansir Anadolu, Senin (19/10/2026).

Macron menuding kelompok ekstremis sayap kiri bersama elemen kriminal memanfaatkan aksi massa pada Sabtu (17/10/2026) untuk memicu aksi kekerasan masif.

Kerusuhan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah fasilitas publik dan aset pemerintahan. Di antaranya pembakaran Balai Kota Limoges yang bersejarah, pembakaran kantor pariwisata di Lyon, penerobosan gedung pemerintah kota di Marseille, serta serangan ke kediaman kepala wilayah di Bordeaux.

Pemerintah Salurkan Bantuan dan Evaluasi Intelijen

Menanggapi dampak ekonomi yang ditimbulkan, Macron memastikan pemerintah mulai menyalurkan opsi bantuan bagi pemilik toko yang menjadi korban penjarahan pada Senin (19/10/2026).

Perdana Menteri Sébastien Lecornu dijadwalkan memimpin rapat darurat guna mempercepat skema bantuan bagi para pelaku usaha terdampak. Selain itu, Lecornu akan mengumpulkan perwakilan partai politik, serikat pekerja, hingga elemen mahasiswa dalam beberapa hari mendatang untuk meredam tensi sosial.

Di sisi lain, Macron menginstruksikan perombakan dan evaluasi pada strategi pengumpulan intelijen agar potensi kerusuhan serupa dapat diantisipasi lebih dini. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Kehakiman Prancis Gérald Darmanin meminta jajaran kejaksaan menindak tegas seluruh pelaku perusakan dan kejahatan selama demonstrasi.

[RWT] 



Berita Lainnya