Balikpapan
Klaster Baru di Balikpapan, Satu Keluarga Positif Covid-19
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan, hari ini (24/7/2020) melaporkan tiga belas kasus terkonfirmasi positif dan satu PDP yang meninggal pada Kamis (23/7/2020).
Dari tiga belas pasien positif tersebut, ditemukan satu klaster keluarga yang terdiri dari empat orang. Dua di antaranya merupakan anak-anak dengan usia 2 tahun dan 6 tahun.
Dengan temuan ini, Ketua Gugus Tugas Balikpapan sekaligus Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan di setiap aktivitas, termasuk di lingkungan keluarga atau rumah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan, pihaknya mulai bertahap menyesuaikan regulasi Permenkes 413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Mulai hari ini, pihaknya berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit rujukan untuk membahas pasien yang telah mendapatkan hasil satu kali hasil swab test negatif akan dibolehkan pulang dan melanjutkan isolasi mandiri selama 14 hari.
Namun kebijakan tersebut akan diberlakukan dengan catatan, yakni tidak ada orang lansia atau anak-anak yang berada di dalam rumah pasien. Dan nantinya, pemantauan isolasi mandiri dilakukan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai domisili pasien.
Dalam regulasi sebelumnya, pasien baru dibolehkan pulang atau dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil swab test negatif dua kali berturut-turut selama di rumah sakit.
[RWT]