Kaltim
KOPRI PMII Kaltim Gandeng Kemenham Dorong Terciptanya Ruang Kampus Aman di UNU Kaltim
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PKC PMII Kalimantan Timur menggelar diskusi publik bertajuk penanganan perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kegiatan yang berlangsung di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim ini didukung langsung oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Kaltim, Dr. Umi Laili, menyatakan bahwa isu kekerasan di lingkungan akademik merupakan bagian dari agenda besar perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, perguruan tinggi wajib menjadi ruang aman yang menjunjung tinggi martabat setiap manusia.
"Dukungan terhadap forum seperti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperkuat kesadaran dan implementasi nilai-nilai HAM di lingkungan pendidikan," ujar Umi Laili saat membuka acara di Samarinda, Senin (2/3/2026).
Wakil Rektor UNU Kaltim, Eko Ernada, menilai kekerasan di kampus sering kali berakar pada relasi kuasa yang timpang dan budaya senioritas yang tidak sehat. Ia juga menyoroti adanya kecenderungan institusi yang lebih mementingkan reputasi dibandingkan perlindungan terhadap korban.
Eko menekankan pentingnya implementasi serius terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten untuk menciptakan transformasi struktural di tingkat universitas.
Rektor UNU Kaltim, Prof. Dr. Hamdani, menambahkan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keamanan seluruh civitas akademika. Baginya, komitmen terhadap lingkungan kampus yang aman merupakan indikator dari kualitas pendidikan itu sendiri.
"Kampus tidak hanya menjadi ruang pengembangan intelektual, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan nilai kemanusiaan," tegas Hamdani.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Mulawarman (Unmul), UMKT, dan UINSI Samarinda. Kehadiran lintas kampus ini menunjukkan adanya kepedulian kolektif terhadap isu ruang akademik aman di Kalimantan Timur.
Ketua KOPRI PKC PMII Kalimantan Timur menegaskan bahwa gerakan mahasiswa perempuan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal isu keadilan dan kemanusiaan. Ia menyerukan agar universitas berani membuka ruang dialog dan memberikan keberpihakan yang nyata kepada korban kekerasan.
Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya adalah penguatan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Selain itu, peserta mendorong adanya mekanisme pelaporan yang independen dan peningkatan literasi HAM bagi seluruh mahasiswa.
Melalui forum kolaboratif ini, KOPRI PMII Kaltim bersama Kemenham RI berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya ruang akademik yang inklusif dan berkeadaban. Langkah ini diharapkan menjadi pemantik bagi kampus lain di Kalimantan Timur untuk lebih proaktif dalam menangani isu kekerasan.
[TOS]
Related Posts
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis









