DPRD SAMARINDA

Kuota Pertalite Kaltim Hanya 529 Ribu KL, Komisi II DPRD Bakal Minta Tambahan Kuota ke BPH Migas

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 01 Oktober 2026 07:55
Kuota Pertalite Kaltim Hanya 529 Ribu KL, Komisi II DPRD Bakal Minta Tambahan Kuota ke BPH Migas
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi II DPRD Kaltim menyoroti kesenjangan antara kebutuhan dan kuota Pertalite di wilayah Kaltim. Dari usulan kebutuhan sekitar 1,2 juta kiloliter (KL) per tahun, kuota yang disetujui hanya 529 ribu KL.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan kondisi tersebut menyebabkan adanya kesenjangan besar antara kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah dengan kuota yang tersedia.

“Hanya 529 ribu KL per tahun. Sementara melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah meminta kuota di masing-masing kabupaten dan kota. Jumlah keseluruhannya yang diminta kurang lebih sekitar 1,2 juta KL,” kata Sabaruddin.

Menurutnya, dengan kuota yang tersedia saat ini, kebutuhan BBM bersubsidi di Kaltim belum sepenuhnya dapat terpenuhi. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian, terutama karena antrean panjang masih terjadi di sejumlah SPBU.

Sabaruddin menyebut Pertamina sebagai operator hanya dapat memanfaatkan kuota yang telah ditetapkan. Ketika kuota tersebut habis, penyaluran tidak dapat dilakukan di luar alokasi yang tersedia.

“Ketika diberikan 529 ribu, ya itulah yang dimanfaatkan. Ketika memang itu sudah habis, ya mau diapakan, karena memang itu yang diminta,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya telah menyampaikan usulan kebutuhan kuota tersebut. Karena itu, DPRD Kaltim mendorong agar usulan penambahan kuota segera ditindaklanjuti.

Menurut Sabaruddin, persoalan antrean paling terlihat pada penyaluran Pertalite. Sementara untuk jenis BBM lainnya, kondisi antrean dinilai tidak separah Pertalite.

“Kalau BBM lain kan tidak pernah ada antrean. Hanya Pertalite saja yang antre. Ini yang jadi persoalan,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu alasan Komisi II DPRD Kaltim akan menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat dengan pihak terkait. Pembahasan dinilai tidak cukup hanya dilakukan dalam satu kali pertemuan.

“Tidak bisa hanya hari ini kita rapat dengar pendapat, hanya makan waktu dua-tiga jam. Ini tidak cukup. Nanti ada tindak lanjut,” ujarnya.

Sabaruddin mengatakan DPRD Kaltim juga akan mendorong adanya penambahan kuota melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta berkoordinasi dengan Komisi XII DPR RI.

Ia berharap penambahan kuota dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi persoalan antrean Pertalite yang terjadi di sejumlah daerah di Kaltim.

“Komisi II sekarang akan meminta kepada Pertamina, karena memang ini kita panjangkan. Nanti ada tindak lanjut usulan rapat dengar pendapat atau mungkin langsung kita presentasikan berapa kuota yang sesungguhnya dibutuhkan,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya