Kukar
Lahan Perumda Tirta Mahakam di Klaim Milik Warga, Komisi II DPRD Kukar Gelar RDP
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait tentang tumpang tindih lahan milik Perumda Tirta Mahakam Kukar di SP 5 Desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman yang diklaim milik warga sekitar, di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar pada Senin (24/05/2021).
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi memimpin langsung jalannya RDP didampingi Ketua Komisi II, Hamdan dan Anggota Komisi II, Azhar Nuryadi.
Hadir pula Camat Muara Kaman, Surya Agus, Kades Bunga Jadi, Ismit, Dirut Perumda Tirta Mahakam Kukar, Suparno kemudian perwakilan BPN, Kapolsek Muara Kaman dan masyarakat.
Alif Turiadi menuturkan, DRPD menfasilitasi dan mencari solusi terbaik persoalan tumpang tindih lahan yang diklaim warga. Lahan tersebut telah dibangun oleh PDAM dan sudah lama sekali beroperasi menyalurkan air bersih kepada masyarakat.
"Ternyata, persoalan terjadi sejak 2009 silam, namun hingga kini tak kunjung selesai," tutut Alif sapaan akrabnya.
Alif yang berasal dari Dapil 2 Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman ini menambahkan, akan dijadwalkan turun ke lapangan langsung guna melihat lahan tersebut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Kades karena dia yang tau persis masalahnya.
Setelah pertemuan nanti, semua pihak harus menghormati keputusan yang didapatkan di lapangan.
"Ke lapangan akan dijadwalkan minggu kedua Juni mendatang. Semua harus menerima lapang dada keputusan di lapangan, pemilik tanah pun sudah siap kalau memang bukan tanah miliknya," terang pria berkacamata ini.
Secara terpisah, Dirut Perumda Tirta Mahakam Kukar, Suparno menuturkan, walaupun ada permasalahan lahan tetapi operasional distribu air bersih untuk masyarakat tetap berjalan.
Seminggu menjelang Idulfitri ada warga yang mengklaim jika tanah tersebut miliknya dan mengancam akan menutup operasional distribusi air
"Karena kami tidak ingin distribusi air bersih ke pelanggan terganggu, maka pada saat itu kami komunikasikan tetapi mereka bersikukuh tetap akan menutup. Setelah kami komunikasi dengan kepolisian alhamdulillah tidak jadi ditutup," pungkasnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Hasil Resmi KPU: Daftar 30 Caleg DPRD Kabupaten Paser Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: Daftar 40 Caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: 25 Caleg DPRD Kabupaten Kutai Barat Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: Daftar 45 Caleg DPRD Kabupaten Kukar Terpilih Periode 2024-2029
- KPU Umumkan 20 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Mahulu Periode 2024-2029, Cek Daftarnya