DPRD SAMARINDA
Lampu Mahkota II Kembali Menyala, Deni Hakim Anwar Ingatkan Pengawasan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemulihan lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins atau Mahkota II Samarinda menyisakan pekerjaan lain bagi pemerintah kota, yakni memastikan kerusakan akibat pencurian kabel tidak kembali terulang.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperketat pengawasan terhadap fasilitas penerangan jembatan tersebut. Pasalnya, rehabilitasi yang menelan anggaran sekitar Rp949 juta berpotensi menjadi pengeluaran berulang apabila fasilitas yang telah diperbaiki kembali dirusak atau kabelnya dicuri.
“Poin utama adalah menjaga. Jangan sampai kejadian berulang,” tegas Deni di Samarinda, Senin (12/10/2026).
Menurut Deni, pemerintah perlu memastikan hasil rehabilitasi dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Anggaran daerah, kata dia, seharusnya tidak terus terserap untuk memperbaiki kerusakan yang sama, sehingga dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Ia mengaku telah berdiskusi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengenai rehabilitasi tersebut. Dari pembahasan itu, ia mendapat penjelasan bahwa pekerjaan utama difokuskan pada pemulihan lampu penerangan, di luar lampu tematik.
Untuk mencegah pencurian berulang, Deni mendorong penambahan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik sekitar jembatan. Pengawasan juga perlu dilakukan secara konsisten agar potensi pencurian maupun perusakan fasilitas umum dapat diantisipasi.
Selain pengawasan pemerintah, ia meminta masyarakat ikut menjaga fasilitas publik dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sepanjang jembatan.
“Kalau ada yang melihat hal mencurigakan terkait pencurian dan lain sebagainya di sepanjang jembatan, ayo sama-sama kita menjaga dan mengingatkan supaya kejadian ini tidak berulang lagi,” ujarnya.
Deni menilai persoalan lampu penerangan jembatan bukan sekadar menyangkut kerusakan aset daerah. Kondisi jalan yang minim penerangan juga dapat meningkatkan risiko bagi pengguna jalan, terutama saat melintas pada malam hari.
Berdasarkan informasi proyek, rehabilitasi Jembatan Achmad Amins dianggarkan sekitar Rp949 juta dengan masa pelaksanaan 90 hari sejak kontrak ditandatangani pada 31 Agustus 2026. Pekerjaan tersebut mencakup perbaikan 59 tiang dan pemasangan 60 unit lampu.
Lampu penerangan utama kini telah kembali menyala. Namun, lampu tematik masih menjadi perhatian karena penanganannya bergantung pada ketersediaan anggaran.
Deni berharap pemulihan fasilitas tersebut dapat dilanjutkan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Di luar rehabilitasi Mahkota II, Deni mengingatkan Pemkot Samarinda agar tetap memperhatikan kebutuhan penerangan jalan di kawasan lain. Ia menyebut sejumlah ruas di tengah kota, seperti Jalan Pahlawan, Jalan Dr Sutomo, dan Jalan P Antasari, yang menurutnya juga memerlukan perhatian.
Ia menekankan bahwa penerangan jalan merupakan bagian dari pelayanan publik yang perlu dipenuhi secara merata, bukan hanya terpusat di kawasan tertentu.
“Jangan sampai fokus di tengah kota, tetapi lupa bahwa ini penting sebagai layanan dasar untuk masyarakat,” tuturnya.
Legislator Partai Gerindra itu berharap pemerintah dapat menyeimbangkan pemeliharaan fasilitas yang telah diperbaiki dengan pemenuhan kebutuhan penerangan di ruas jalan lainnya.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga fasilitas umum sekaligus mencegah anggaran daerah kembali digunakan untuk menangani kerusakan serupa.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- KUUB Tetapkan Ketua Baru dari Brunei Darussalam, Rumuskan Arah Baru Kolaborasi Perguruan Tinggi
- DPRD Samarinda Dorong Penanganan Karhutla, Anggaran Bencana Naik Rp3 Miliar
- Unmul Jatuhkan Sanksi Berat untuk Kasus Dugaan Penggelapan Dana Donasi NTT dan Sanksi Sedang untuk Temuan Botol Miras di Sekretariat BEM KM Unmut
- DPRD Samarinda Minta Inovasi Daerah Tak Sekadar Program, Harus Hasilkan PAD
- Kegiatan Pemerintah Berkurang, Kontribusi Perhotelan Samarinda Ikut Tertekan









