Kukar

Lebihi Target, Pajak Daerah Kukar Tahun 2022 Alami Kenaikan 24 Persen

Kaltim Today
09 Januari 2023 17:18
Lebihi Target, Pajak Daerah Kukar Tahun 2022 Alami Kenaikan 24 Persen
Kepala Bapenda Kukar, Bahari Jokosusilo. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Tahun 2022 telah berakhir. Meski begitu, laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara Tahun 2022 terus dilakukan.

Diketahui, PAD berasal dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Bahari Jokosusilo mengatakan, hingga hari ini laporan realisasi PAD masih 98 persen. Sedangkan targetnya yakni sebesar Rp 500 miliar.

"Ketika laporan semua masuk, terutama dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) InsyaAllah tercapai semuanya. Seratus persen lebih mungkin," kata Joko, Senin (9/1/2023).

Untuk pajak daerah tahun 2022, lanjut Joko, penerimaan pajak telah melampaui target yang telah ditentukan sebelumnya. Target awalnya sebesar Rp 110 miliar, namun pendapatannya sebesar Rp 142 miliar.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, mengalami peningkatan yang cukup signifikan, sebab pada 2021, pajak daerah hanya mencapai Rp 115 miliar.

Peningkatan ini di antaranya berasal dari pajak restoran, penerangan jalan, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Jadi tahun kemarin Rp 115 miliar, tahun ini (2022) Rp 142 miliar. Kalau gak salah hitung, naik sekitar 24 persen pajak daerah," tutupnya.

Joko menambahkan, Bapenda juga telah menargetkan untuk pendapatan asli daerah tahun 2023 lebih ditingkatkan dari sebelumnya.

"Kalau 2023 itu kemungkinan besar sekitar Rp 550 miliar, karena dari pajak daerah dari Rp 110 miliar jadi Rp 130 miliar. Jadi naik ada Rp 20 miliar," tutupnya.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya