Kukar

Maruf Marjuni Gelar Sosper Bantuan Hukum di Desa Sebuntal Marangkayu

Kaltim Today
23 November 2022 21:10
Maruf Marjuni Gelar Sosper Bantuan Hukum di Desa Sebuntal Marangkayu
Anggota DPRD Kukar, Maruf Marjuni saat menggelar Sosper Bantuan Hukum di Desa Sebuntal, Marangkayu. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) III, Maruf Marjuni melangsungkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Kutai Kartanegara (Kukar) di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu. Sosper yang diangkat tentang penyelenggaran bantuan hukum, Nomor 13/2020. Turut dihadiri Ketua RT dan Kepala Dusun pada Senin (21/11/2022).

Maruf mengatakan, fungsi DPRD selain pengawasan dan penganggaran juga pembentukan peraturan daerah. Dengan adanya Perda, agar bisa dianggarkan untuk kegiatan sosialisasi. Sebab , selama ini aspirasi anggota desa dalam bentuk fisik, tetapi non fisik juga perlu dibangun seperti akhlak maupun mental.

Selain itu, Perda juga untuk memberikan perlindungan dan fasilitas kepada masyarakat. Diantaranya pendampingan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bagi warga kurang mampu yang berhadapan dengan hukum.

“Latar belakang terbentunya Perda bantuan hukum didasari dengan banyak kasus yang terjadi di Kukar. Seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan pada anak hingga pelecehan seksual,” kata Maruf Marjuni kepada Kaltimtoday.co, Rabu (23/11/2022).

Dia menjelaskan, nantinya bantuan hukum tidak bisa mengcover masyarakat secara keseluruhan. Kasus yang dibantu, nantinya bakal diseleksi oleh LBH dengan berbagai pertimbangan dan harus memenuhi sejumlah kriteria.

Kendati kata Politisi Fraksi Gerindra, jangan beranggapan dengan adanya peraturan daerah malah jadi kriminal. Dengan dalih, nanti akan dibantu oleh pemerintah.

“Masyarakat jangan beranggapan, ya udah kita jadi kriminal saja. Nanti toh ketika ada kasus dibantu juga. Gak begitu, artinya kami hanya membuka wawasan masyarakat bahwasannya terkhusus yang tidak mampu yang menghadapi kasus,” tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya