Daerah
Soroti Lesunya Aktivitas Jual Beli di Pasar TAS, DPRD Kukar Bakal RDP Lanjutan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Nasib Pasar Tangga Arung Square kembali menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Tak hanya menyoroti lesunya aktivitas perdagangan, Komisi IV DPRD Kukar juga akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik draf perjanjian kerja sama terbaru yang menuai keberatan dari para pedagang.
RDP lanjutan itu diharapkan menjadi forum untuk menyamakan persepsi seluruh pihak. Sekaligus mencari jalan keluar agar pusat perdagangan yang dibangun dengan anggaran besar tersebut dapat berfungsi lebih optimal dan kembali menarik minat masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka mengatakan, pihaknya telah menerima audiensi dari para pedagang yang menyampaikan berbagai persoalan.
Salah satu yang paling banyak dipersoalkan ialah draf perjanjian kerja sama terbaru yang dinilai tidak mengakomodasi sejumlah kesepakatan yang telah dicapai dalam RDP sebelumnya.
“Ada beberapa klausul yang telah disepakati, namun tidak dimasukkan ke dalam draf perjanjian kerja sama terbaru,” kata Akbar.
Menurutnya, para pedagang meminta DPRD kembali mempertemukan pengelola, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait agar isi perjanjian dapat dibahas ulang sebelum diberlakukan. Mereka berharap klausul yang dianggap merugikan tidak dipaksakan tanpa melalui pembahasan bersama.
Selain persoalan perjanjian, kondisi pasar yang hingga kini belum ramai pengunjung juga menjadi keluhan utama pedagang.
Akbar mengaku menerima informasi adanya dugaan pernyataan yang dinilai memberi tekanan kepada pedagang, yakni jika tidak ingin tetap berjualan maka lapaknya akan diberikan kepada pedagang lain.
“Kalau memang ada intervensi seperti itu, tentu harus kita pastikan kebenarannya,” tuturnya.
Ia menilai mengganti pedagang bukan solusi untuk menghidupkan kawasan perdagangan tersebut. Namun persoalan mendasar justru berada pada sistem pengelolaan pasar yang belum mampu menciptakan daya tarik bagi masyarakat untuk berbelanja.
Karena itu, Komisi IV berencana mengundang pengelola Pasar Tangga Arung Square, perwakilan pedagang, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam RDP lanjutan guna merumuskan solusi bersama.
“Yang pertama harus dibenahi adalah tata kelola pasar,” ucapnya.
Ia juga mengevaluasi efektivitas berbagai kegiatan yang selama ini digelar di kawasan pasar. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan, Akbar menilai masyarakat masih lebih memilih berbelanja di Pasar Basah karena kebutuhan pokok dinilai lebih lengkap dan mudah diperoleh.
Di sisi lain, ia mengakui pasar tradisional kini menghadapi tantangan yang tidak ringan, mulai dari kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih hingga meningkatnya transaksi melalui platform perdagangan digital atau e-commerce.
Untuk itu, Akbar mendorong adanya konsep perdagangan yang saling terhubung sehingga Pasar Tangga Arung Square tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem perdagangan yang mampu menarik lebih banyak pengunjung.
Menurutnya, konsep tersebut memang memerlukan penyesuaian terhadap sejumlah regulasi yang berlaku. Meski prosesnya tidak sederhana karena berkaitan dengan peraturan daerah, ia menilai kajian tersebut perlu dilakukan agar penataan kawasan perdagangan di Kukar lebih efektif.
“Daripada semakin banyak pedagang berjualan di pinggir jalan sementara Pasar Tangga Arung Square semakin sepi, maka perda tersebut perlu dikaji ulang,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Sidak Pasar Tangga Arung Square, Ketua DPRD Kukar Minta Pintu Masuk Dibuka Semua dan Parkir Gratis
- Jaspel Nakes Tak Lagi Diberi, Komisi IV DPRD Kukar Dorong Kenaikan TPP
- Perusahaan Tak Patuhi UMSK, DPRD Kukar Minta Pemkab Evaluasi
- Guru Ngaji di Kukar Diduga Lecehkan Murid, DPRD Dorong Perlindungan Maksimal Korban
- Bayi 6 Bulan Meninggal Dunia, Ketua DPRD Kukar Desak Investigasi Puskesmas Batuah









