Kukar
Masuki Tahapan Kampanye, Bupati Kukar Edi Damansyah Cuti Mulai Besok
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Terhitung mulai besok, Sabtu (26/9/2020) Edi Damansyah resmi mengambil masa cuti sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Hal ini disebabkan, menjelang masa kampanye Pilkada, bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar harus mengambil cuti saat proses kampanye berlangsung.
Hal itu berlandaskan Surat Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 273/4368/OTDA Tanggal 1 September 2020 tentang Hal Cuti di Luar Tanggungan Negara Selama Masa Kampanye Serentak Tahun 2020 dan Surat Gubernur Kalimatan Timur Nomor : 283/5162/B.PPOD.III Tanggal 7 September 2020 Hal Cuti di Luar Tanggungan Negara Bupati Kutai Kartanegara Sdr. Edi Damansyah.
"Mulai tanggal 26 September sudah cuti. Dalam hal ini Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Kartanegara dalam menjalankan tugas pemeritahan kedepannya," ungkap Edi, belum lama ini.
Edi menambahkan, kepada Plt Bupati agar menjalankan pemeritahan dengan baik serta program yang telah direncanakan terus dilaksanakan dengan baik. Selain itu, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta tetap menjalankan standar pelayanan yang sudah ditetapkan, sehingga tetap berjalan sebagaimana mestinya.
[SUP | RWT]
Related Posts
- Tema Debat Kedua Pilgub Kaltim 2024: Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat
- Dukungan Edi Damansyah untuk Petani Sungai Bawang, Bangkitkan Harapan di Sektor Pertanian
- Pengamat Kritik APK Pilkada yang Minim Visi-Misi dan Hanya Tampilkan Foto Paslon
- RAPI Deklarasikan Dukungan untuk Edi-Rendi di Pilkada Kukar 2024