Daerah
Mahasiswa Unikarta Layangkan Petisi, DPRD Kukar Setujui Empat Poin Penolakan Pilkada Tak Langsung
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) melayangkan petisi berisi empat poin penolakan terhadap wacana Pilkada tak langsung melalui DPRD. Petisi tersebut diterima dan disetujui DPRD Kukar dalam pertemuan di Ruang Banggar, pada Senin (19/1/2026).
Para mahasiswa aksi menilai wacana Pilkada tak langsung berpotensi mengurangi partisipasi publik dan mencederai prinsip kedaulatan rakyat. Di hadapan pimpinan DPRD, mereka meminta lembaga legislatif daerah ikut menolak dan menyuarakan aspirasi ke tingkat provinsi.
Jenlap aksi, Rangga Bahtiar, menyampaikan bahwa penerimaan petisi oleh DPRD sudah menjadi bagian dari tuntutan mereka. Namun, ia menegaskan mahasiswa tetap akan mengawal tindak lanjutnya.
“Kesepakatannya mereka mau membersamai kami menolak Pilkada melalui DPRD, tapi kami minta itu disampaikan secara resmi dalam bentuk tertulis ke provinsi dalam 3x24 jam,” ujarnya.
Empat poin yang tercantum dalam petisi mahasiswa Unikarta tersebut yakni:
Pertama, DPRD Kukar diminta menjunjung tinggi marwah demokrasi yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat.
Kedua, secara tegas menolak wacana perubahan mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD.
Ketiga, DPRD Kukar diminta meneruskan aspirasi penolakan tersebut kepada DPRD Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam waktu 3×24 jam sejak penandatanganan petisi.
Keempat, DPRD Kukar diminta memastikan keterbukaan informasi dengan menyerahkan bukti penyampaian surat secara resmi kepada mahasiswa.
Rangga menambahkan bahwa mahasiswa akan menunggu tindak lanjut selama tiga hari ke depan. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada surat resmi dari DPRD, mereka memastikan akan bergabung dengan elemen mahasiswa di tingkat provinsi untuk aksi lanjutan.
Jika belum disampaikan, tentu akan ada aksi berikutnya. Di Rabu nanti juga sudah ada rencana aksi bersama teman-teman Unmul,” tegasnya.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan pihaknya sejalan dengan aspirasi mahasiswa terkait penolakan tersebut. Ia menyebut Pilkada tak langsung bukan hanya mengurangi ruang demokrasi, tetapi juga berpotensi membuat suara rakyat terpinggirkan.
“Kami juga menolak keras karena ini mencederai suara rakyat. Masa yang memilih hanya wakil, bukan rakyat langsung,” kata Yani.
Selaku legislator dari partai PDI-P, Yani berharap tidak ada lagi wacana kebijakan yang merugikan rakyat.
“Harapan kami, melalui DPRD, supaya tidak ada lagi wacana atau penyusunan undang-undang untuk melegalkan pemilihan lewat DPRD," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Manuver Mengembalikan Pilkada Lewat DPRD: PKS Masih Mengkaji, PDIP Pasang Badan
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Rencana Buka Prodi Baru Tak Mudah, Unikarta Terkendala SDM dan Infrastruktur
- Demokrat Sejalan dengan Presiden Prabowo, Dukung Opsi Pilkada Melalui DPRD









