Kukar
Mendekati Batas Waktu, KPU Kukar Terima Syarat Dukungan 1 Bapaslon Bupati dan Wabup Jalur Independen
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar jalur independen, Awang Yucoub Luthman dan Akhmad Zais menyerahkan syarat dukungan di kantor Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar). Kedatangan rombongan disambut oleh jajaran komisioner KPU Kukar. Kedunya menyerahkan syarat dukungan, pada Minggu (12/5/2024), sekira pukul 23.30 Wita.
"Status penyerahan dukungan ini sedang dalam proses pemeriksaan. Artinya jumlah dukungan akan dicek,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.
Ia mengatakan, jumlah dukungan dan sebaran bakal paslon Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais yang diserahkan sebanyak 42.000 dukungan sebarannya di 20 kecamatan.
Dukungan tersebut mencakup Kecamatan Tenggarong ada 1.500 dukungan, Tenggarong Seberang 1.500, Anggana 6.000, Kembang Janggut 1.000, Kenohan 1.000, Kota Bangun 500, Kota Bangun Darat 300, Loa Janan 2.250, Loa Kulu 1.400, Marangkayu 1.300, Muara Badak 14.950, Muara Jawa 2.000, Muara Muntai 1.000, Muara Kaman 1.000, Muara Wis 1.200, Samboja 1.900, Samboja Barat 100, Sangasanga 600, Sebulu 1.000, Tabang 500 dukungan.
Disebutkan Rudi, mereka sudah melaksanakan aturan-aturan yang telah ditetapkan UU 10 No 2016 tentang berapa minimal dukungan yang telah disebutkan KPU Kukar sebagaimana keputusan KPU Kukar No 769/2024 berdasarkan syarat minimal adalah 40.730 dukungan yang tersebar 50 persen kecamatan, atau 11 Kecamatan.
"Alhamdulillah malam ini mereka hadir untuk langsung menyerahkan sayart minimal dukungan dan sebaran dukungan sebagai syarat sebagai calon perseorangan." tandasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Quick Count Sementara Pilkada Kukar, Edi-Rendi Unggul 70,13 Persen
- AYL Gunakan Hak Pilih di TPS 03 Kelurahan Melayu, Tegaskan Komitmen Perubahan dan Kejujuran
- Nyoblos di Timbau, Edi Damansyah Target Menang Besar Pilkada Kukar 2024
- Menjelang Pesta Demokrasi di Kukar, Tim Edi-Rendi Ajak Warga Kawal Pilkada yang Jujur dan Adil
- Putusan MK Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan