Daerah

Bedah Buku "Jejak Edi Damansyah dalam Politik Elektoral", Kupas Dinamika Pilkada Kukar hingga Pro Kontra Periodisasi Masa Jabatan 

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 09 September 2025 16:06
Bedah Buku "Jejak Edi Damansyah dalam Politik Elektoral", Kupas Dinamika Pilkada Kukar hingga Pro Kontra Periodisasi Masa Jabatan 
Forum Bedah Buku Edi Damansyah di Universitas Mulawarman. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Buku "Jejak Edi Damansyah dalam Politik Elektoral" secara resmi diluncurkan dalam acara seminar yang diselenggarakan Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Buku berjudul Jejak Edi Damansyah dalam Politik Elektoral: Dipilih Mayoritas Masyarakat Kukar, Dibatalkan MK ibarat suatu kronik terhadap proses dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dipotret dari sudut pandang isu yang kontroversial, “periodisasi masa jabatan”. 

Buku ini berusaha mencatat dan merekam bagaimana dinamika Pilkada Kukar, khususnya mengenai polemik pencalonan Edi Damansyah yang disebut telah menjalani dua periode masa jabatan, sehingga dianggap tidak lagi memenuhi syarat untuk berkontestasi sedari awal. 

Upaya untuk menyelesaikan polemik pencalonan Edi Damansyah, khususnya berkaitan dengan tafsir terhadap periodisasi masa jabatan, diuraikan dari hulu ke hilir dalam buku ini. 

Mantan Bupati Kukar, Edi Damansyah mengapresiasi peserta seminar, narasumber, hingga penulis buku tersebut. Buku Edi Damansyah ditulis Dosen Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah, dan Kepala Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

"Tadi dinamika diskusi berlangsung sangat baik, dengan adanya pro dan kontra serta berbagai perbedaan pandangan. Namun, saya ingin menegaskan kembali bahwa buku ini tidak memiliki tujuan lain selain untuk memperkaya khazanah akademik dan ilmu pengetahuan," ujarnya pada Selasa (09/09/2025).

Selain itu, pengalaman-pengalaman yang Edi alami selama berada di Kutai Kartanegara secara garis besar telah dituangkan dalam buku ini. 

"Buku ini dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk perbaikan kebijakan terkait pemilihan kepala daerah di masa mendatang," tegasnya.

Sementara itu, Penulis Buku Herdiansyah Hamzah menyebut bahwa buku tersebut juga mengulas soal regulasi dalam undang-undang pilkada terutama soal jabatan, yang juga berkaitan dengan undang-undang pemerintah daerah yang belum pernah terselesaikan.

"Kepentingan membawa buku ini ke kampus tentunya sebagai bahan akademik, yang mana dalam buku tersebut merekam peristiwa-peristiwa selama pilkada," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya