DPRD SAMARINDA
Menuju Zero Tambang, DPRD Samarinda Dorong Pariwisata dan Kuliner Jadi Penggerak Ekonomi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kota Samarinda didorong memperkuat sektor pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri untuk menopang perekonomian di tengah kebijakan menuju zero tambang. Pengembangan sektor nonpertambangan dinilai penting agar aktivitas ekonomi dan pendapatan daerah tetap tumbuh tanpa bergantung pada batu bara.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan keterbatasan lahan pertambangan membuat arah pembangunan ekonomi Samarinda perlu berbeda dari sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masih memiliki potensi sumber daya tambang.
“Kalau bicara wilayah, memang untuk Samarinda lahan tambangnya terbatas. Jadi, kita lebih menekankan kepada usaha-usaha skala mikro dan makro,” ujar Helmi di Samarinda, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, Samarinda memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai sektor usaha yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi alternatif. Pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri dinilai memiliki potensi untuk memperluas aktivitas usaha sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Penguatan sektor tersebut juga membuka ruang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis di luar industri pertambangan. Dengan demikian, perekonomian kota tidak hanya bertumpu pada satu sektor, tetapi ditopang beragam kegiatan ekonomi sesuai potensi wilayah.
Helmi menilai, kebijakan pengembangan ekonomi di Kalimantan Timur tidak bisa diterapkan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh daerah. Setiap wilayah memiliki karakteristik, potensi sumber daya, serta kebutuhan pembangunan yang berbeda.
Daerah yang masih memiliki potensi pertambangan, menurutnya, dapat mengembangkan sektor tersebut sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Samarinda perlu lebih serius mengoptimalkan sektor usaha lain yang sesuai dengan karakteristik perkotaan.
“Bagi daerah-daerah lain, saya kira cukup punya potensi yang sangat besar untuk menggarap tambang itu. Jadi, mungkin beda wilayah, beda juga kebijakannya,” katanya.
Perbedaan karakteristik tersebut menjadi pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah. Samarinda diarahkan untuk memperkuat sektor nonpertambangan, sedangkan daerah lain dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
Kebijakan Samarinda menuju zero tambang sejalan dengan arah penataan ruang yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Regulasi tersebut menjadi dasar penataan ruang kota, termasuk arah penghentian aktivitas pertambangan batu bara pada 2026.
Di tengah transisi tersebut, pengembangan sektor nonpertambangan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi kota.
Pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri diharapkan dapat menjadi sumber aktivitas ekonomi baru sekaligus memperluas peluang usaha bagi masyarakat.
Meski demikian, penguatan sektor alternatif membutuhkan arah kebijakan yang sesuai dengan potensi daerah. Bagi Samarinda, tantangannya adalah memastikan sektor-sektor tersebut mampu berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian setelah aktivitas pertambangan tidak lagi menjadi tumpuan.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Tenant Teras Tahap 2 Samarinda
- KUUB Tetapkan Ketua Baru dari Brunei Darussalam, Rumuskan Arah Baru Kolaborasi Perguruan Tinggi
- DPRD Samarinda Dorong Penanganan Karhutla, Anggaran Bencana Naik Rp3 Miliar
- Unmul Jatuhkan Sanksi Berat untuk Kasus Dugaan Penggelapan Dana Donasi NTT dan Sanksi Sedang untuk Temuan Botol Miras di Sekretariat BEM KM Unmut
- DPRD Samarinda Minta Inovasi Daerah Tak Sekadar Program, Harus Hasilkan PAD









