Advertorial
Pelantikan Kadinsos PPU Ditunda, Saidin: Saya Harus Umrah
Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Dinas Sosial Penajam Paser Utara (Dinsos PPU), Saidin, memberikan penjelasan terkait penundaan proses pelantikan jabatannya. Hal ini berkaitan dengan keberangkatannya untuk melaksanakan ibadah umrah.
"Kebetulan kemarin itu kan pada saat pelantikan dan pada saat itu juga saya berangkat umrah, nah informasinya saya dapat bahwa besok ada pelantikan, sementara itu saya subuh harus berangkat," ungkap Saidin.
Dalam keadaan yang mendesak tersebut, Saidin menyampaikan kebutuhannya untuk segera berangkat menuju bandara karena jadwal penerbangannya yang sudah ditetapkan.
"Maka dari itu saya sampaikan ke kepala BKPSDM, saya besok jam 6 subuh harus sudah berangkat ke bandara karena saya transit ke Surabaya, sehingga harus ke Surabaya. Akhirnya tidak apa-apa nanti akan dilantik ulang, dan hari ini dilanjutkan,” jelasnya.
Saidin menegaskan bahwa ia tidak menduga masuk dalam daftar mutasi yang berdampak pada penundaan pelantikan tersebut. Jika mengetahui adanya mutasi, ia akan menyesuaikan jadwal keberangkatannya untuk umrah.
"Saya tidak menduga masuk daftar mutasi, karena kan seandainya saya tahu mau ada mutasi untuk saya kan jadwal umrohnya akan saya sesuaikan, makanya kemarin itu pas malamnya saya diinformasikan saya bingung juga karena harus berangkat umrah,” tuturnya.
Penundaan proses pelantikan tersebut diharapkan tidak mempengaruhi kinerja Dinsos PPU. Saidin berkomitmen untuk segera melanjutkan tugasnya setelah kembali dari pelaksanaan ibadah umrahnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Upaya Menanggulangi Anak Jalanan, DP3AP2KB PPU Sebut Perlu Peran Orangtua dan Kerja Sama Lintas Sektor
- Dinsos PPU Upayakan Korban TPPO Kembali Bersekolah
- Gelar Sosialisasi Pemutakhiran DTKS, Dinsos PPU Harap Operator Lakukan Pembaharuan Data
- Dinsos PPU Gelar Sosialisasi Pengaruh Buruk Napza
- Marak Anak di Bawah Umur Kerja di Jalanan, DP3AP2KB PPU Sebut Perlu Pengawasan Orangtua