Advertorial

Dinsos PPU Siapkan Anggaran Rp600 Juta untuk Pembangunan Rumah Singgah

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 24 Maret 2025 15:53
Dinsos PPU Siapkan Anggaran Rp600 Juta untuk Pembangunan Rumah Singgah
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Penajam Paser Utara (PPU), Saidin. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan membangun rumah singgah bagi masyarakat rentan dan terlantar. Kepala Dinsos PPU, Saidin, mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan rumah singgah ini telah dialokasikan dalam APBD 2025 dengan nilai sekitar Rp600 juta.

"Untuk di tahun 2025 ini ada anggarannya untuk rumah singgah pembangunannya. Kalau pagunya kurang lebih Rp600 juta itu dari APBD," ujar Saidin.

Rumah singgah ini rencananya akan dibangun di atas lahan yang terletak di belakang Lapas Kelurahan Nenang. Saidin menjelaskan bahwa lokasi tersebut memiliki luas lebih dari dua hektare dan berpotensi untuk dimanfaatkan oleh lembaga sosial lainnya.

"Untuk lokasinya di belakang lapas Kelurahan Nenang. Untuk luasannya, itu kan lahan yang ada lebih dari 2 hektare, nah itu nanti yang ditempati selain untuk rumah singgah mungkin nanti ada untuk lembaga lain yang membangun di situ seperti panti-panti sesuai dengan kewenangannya daerah," katanya.

Dengan anggaran yang tersedia, rumah singgah yang akan dibangun memiliki ukuran sekitar 7x9 meter. Saidin menyebut bahwa luas bangunan disesuaikan dengan keterbatasan anggaran, namun tetap akan difungsikan secara maksimal sesuai kebutuhannya.

"Kalau untuk ukuran rumah singgahnya itu 7X9 meter, karena anggarannya hanya Rp600 juta," ujarnya.

Proses pembangunan rumah singgah ini akan segera dimulai setelah proses lelang selesai. Jika tidak ada kendala dalam penganggaran dan efisiensi, pelaksanaan pembangunan bisa lebih cepat.

"Untuk target pembangunan sebenarnya kalau tidak ada efisiensi ini bisa lebih cepat. Intinya, menunggu proses lelang dulu, kalau sudah selesai dilelang kami laksanakan," kata Saidin.

Pembangunan fisik rumah singgah diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan. Jika proses lelang sudah bisa dimulai pada Maret mendatang, pengerjaan fisik bisa langsung dilaksanakan.

"Kalau di Maret ini ada info dari BKAD bisa diproses kami akan proses. Kalau proses pengerjaan fisiknya sih paling tiga bulan," ujarnya.

Namun, Saidin menekankan bahwa anggaran yang tersedia saat ini hanya untuk pembangunan fisik rumah singgah. Sementara itu, perlengkapan dan kebutuhan lainnya masih belum termasuk dalam anggaran yang sudah disiapkan.

"Itu anggarannya khusus untuk pembangunan fisik saja. Kalau perlengkapan dan lainnya belum," tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya