Advertorial

Dinsos PPU Tuntaskan Persyaratan Sekolah Rakyat, Tunggu Cek Lapangan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 18 April 2025 10:48
Dinsos PPU Tuntaskan Persyaratan Sekolah Rakyat, Tunggu Cek Lapangan
Suasana rapat koordinasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di PPU. (Humas Setda PPU)

Teks Foto: S

Kaltimtoday.co, Penajam - Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan progres signifikan. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Saidin, memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif dan teknis terkait kesiapan lahan untuk pembangunan sekolah tersebut hampir seluruhnya telah terpenuhi.

Dalam keterangannya usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Bupati PPU, Saidin mengungkapkan bahwa proses pengusulan telah berjalan sesuai mekanisme. 

Proposal pengajuan lahan yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinsos telah diajukan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia dan mendapat persetujuan.

“Proposal kita sudah masuk ke Kementerian dan telah disetujui, tinggal sekarang kita melakukan cek kelengkapan dokumen untuk persyaratan pembangunan itu,” jelas Saidin.

“Yang akan dipastikan itu terkait wilayah area Sekolah Rakyat, kebetulan kita punya lahan kurang lebih 6–7 hektare di Kelurahan Lawe-lawe, Penajam seperti yang diminta Kementerian,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dari sisi dokumentasi, Pemda PPU telah menyiapkan seluruh dokumen yang relevan untuk memenuhi standar kelayakan yang diminta pemerintah pusat. Tahapan berikutnya adalah verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa lokasi tersebut benar-benar sesuai secara teknis dan fungsional untuk pendirian sekolah.

“Alhamdulillah memang terkait ini sudah siap semua. Insya Allah dokumen kita telah sesuai dengan permintaan Kementerian, tinggal nanti kelayakan lokasinya yang belum dipastikan di lapangan,” katanya.

Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto yang difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia dan pemutusan rantai kemiskinan, khususnya bagi masyarakat prasejahtera. 

Sekolah ini akan didanai oleh APBN dan menjadi tanggung jawab langsung pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menyediakan lahan dan memastikan kesiapan teknis serta administratif.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya