Kukar
Pembelajaran Tatap Muka di Kukar, Ketua Satgas Disdikbud: Tunggu Arahan Provinsi
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan rambu-rambu jika Pembelajaran Tatap Muka (PTM) boleh dilaksanakan bulan Juli mendatang. Mengenai hal tersebut, Disdikbud sudah lama menyiapkan pedoman PTM terbatas untuk sekolah di Kukar.
"Kami telah menyiapkan di lapangan informasi itu, makanya ada namanya form atau kuisioner untuk mengetahui tingkat kesiapan PTM di sekolah," kata Ketua Satgas Covid-19 Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo saat dihubungi Kaltimtoday.co, Kamis (25/03/2021).
Form yang harus diisi memiliki indikator untuk menentukan apakah sekolah siap atau tidak secara aplikasi.
Kendati, rata-rata sekolah sudah mengusulkan PTM ke Disdikbud Kukar. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan dan melihat langsung yang mereka isi betul atau tidak.
Lebih lanjut, Tulus mengingatkan seluruh pihak sekolah apabila PTM diberlakukan semua guru dilingkungan sekolahnya harus divaksin dulu. Berdasarkan pengalaman dan data, rata-rata yang rentan tertular Covid-19 adalah orang tua seperti guru.
View this post on Instagram
"Kami sayang dengan gurunya, jadi kita sudah berikan semua data guru ke Satgas dan Dinkes Kukar agar segera menerima vaksinasi Covid-19," tutur Tulus sekaligus Kabid Pendidikan Dasar.
Dirinya belum bisa memastikan kapan PTM diberlakukan sebab sesuai aturan kementerian, SMA/SMK harus melaksanakan dulu. Karena kewenangan Kabupaten hanya SMP, SD dan PAUD, apabila sekolah dibuka berarti menyalahi aturan yang ditetapkan.
"Kalau provinsi masih tenang-tenang saja maka kabupaten tidak boleh bergerak," paparnya.
"Tunggu Provinsi dulu sebagai sampel pelaksanaan PTM di Kaltim. Kabupaten/Kota lain jangan terlalu tergesa-gesa karena memang aturannya harus yang tertinggi dulu baru menyusul yang rendah," ungkap Tulus.
Ketua Satgas Disdikbud menambahkan, sekolah di Kukar yang dijadikan percontohan PTM untuk tingkat SD sekitar 60, SMP 30 sekolah dan tingkat PAUD masih menyesuaikan.
[SUP | NON]