Bontang

Pemkot Susun 4 Raperda, DPRD Bontang Minta Pandangan Umum Seluruh Fraksi

Kaltim Today
11 November 2019 18:46
Pemkot Susun 4 Raperda, DPRD Bontang Minta Pandangan Umum Seluruh Fraksi
Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam menyerahkan pandangan umum seluruh Fraksi kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (Foto: Ebid Salam/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Sehubungan telah disampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang pada 5 November lalu, DPRD Bontang menggelar rapat bersama fraksi, Senin (11/11/2019).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam itu bertujuan untuk mendengar pandangan umum Fraksi terkait Raperda tersebut dalam rapat kerja.

Fraksi tersebut antara lain, Fraksi Golkar bersama Nasdem, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI-P, Fraksi Gerindra bersama Berkarya, Fraksi PKS, dan Fraksi Amanat Nurani Rakyat.

Masing-masing Fraksi menyampaikan pandangannya secara bergantian. Disaksikan Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga Walikota Bontang, Neni Moerniaeni selaku inisiator empat Raperda tersebut.

Foto: Ebid Salam/kaltimtoday.co
Foto: Ebid Salam/kaltimtoday.co

Raperda yang dimaksud antara lain, Raperda tentang pendirian persoroan terbatas bank perkreditan rakyat bontang sejahtera, Raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 5/2010 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan, Raperda tentang pembentukan badan kesatuan bangsa dan politik, dan raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomot 5 tahun 2014 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.

Pandangan Fraksi selanjutnya akan menjadi pertimbangan Pemkot Bontang dalam meresmikan empat Perda yang akan diberlakukan tahun depan.

[BID | RWT | ADV]



Berita Lainnya