Bontang

Hati-hati Memberi Pengemis, Perda Penanganan Anjal dan Gepeng akan Diberlakukan di Bontang

Kaltim Today
07 November 2019 11:11
Hati-hati Memberi Pengemis, Perda Penanganan Anjal dan Gepeng akan Diberlakukan di Bontang
Sekretaris Komisi I DRPD Bontang, Muhammad Irfan (Foto: fb/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Pengemis (gepeng), gelandangan, dan anak jalanan (anjal) adalah orang yang tidak memiliki tempat yang pasti. Di Indonesia, sebagian wilayah telah memberlakukan aturan penanganan tentang hal tersebut seperti Samarinda dan Balikpapan.

Salah satu efek dari berlakunya aturan tersebut dalam Peraturan Daerah (Perda) adalah, yang memberi uang kepada mereka akan dikenakan sanksi pidana.

Sekretaris Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan menuturkan, faktor maraknya gepeng, gelandangan, dan anjal dikarenakan beberapa hal seperti, broken home, tekanan di tempat kerja, dan krisis lapangan kerja.

“Dua tiga tahun ke depan, akan ada krisis lowongan kerja di Bontang,” ujarnya, usai memimpin rapat Komisi I DPRD Bontang bersama Satpol PP dan Dinas Sosial & Pemperdayaan Masyarakat.

Irfan menambahkan, sebelum gepeng, gelandangan, dan anjal merajalela di Kota Taman, maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan dicanangkan. Selain itu, Komisi I DPRD Bontang akan kembali menyurati dinas-dinas yang terkait untuk mengadakan rapat lanjutan.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyurati Dinas Kesehatan, Keuangan, dan dinas lainnya yang terkait,” Kata Irfan.

Dia menambahkan, data terkait gepeng, gelandangan dan anjal belum dijelaskan secara detail pada saat rapat. Berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat ke Satpol PP, maka hal inilah membuat Komisi I DPRD Bontang perlu mengantisipasinya ke depan.

“Jangan sampai mereka semakin banyak, tetapi Perda belum diberlakukan. Nah sambil mengumpulkan data yang valid oleh dinas terkait, kami juga sambil merancang,” tuturnya.

Pada 2020, lanjut dia, Perda akan diberlakukan.

“Dengan adanya ide ini, maka kami akan buatkan perda prioritas, dan paling terpenting, jangan sampai tidak ada action. Kami di komisi tiga akan melakukan kontroling disitu,” tegasnya.

[BID | RWT | ADV]



Berita Lainnya