Kukar
Pemuda di Loa Kulu Kukar Cabuli 6 Anak Laki-laki di Bawah Umur
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Aksi biadab dilakukan seorang pemuda berinisial ZS (24 tahun) asal Kecamatan Loa Kulu.
Berkedok sebagai pembina salah satu gerakan kepanduan, ZA malah menggerayangi alat vital anak laki-laki di bawah umur.
Kelakuan pedofilnya diketahui oleh pembina lainnya, saat menemukan ZS tidur dengan anak-anak sekolah dasar di perkemahan pada Minggu (6/3/2023).
Kapolsek Loa Kulu, IPTU Rachmat Andika Prasetyo mengungkapkan, saat itu pelaku tidur dengan korban di perkemahan. Ketika larut malam dan memastikan korban sudah tertidur, ZS melancarkan aksi bejatnya.
Aksi pedofilnya diketahui oleh korban saat ada benda yang bergerak di bagian tubuhnya. Saat tersadar, korban langsung menolak dengan menghempaskan tangan pelaku.
"Dia (pelaku) sudah tiga tahun mengidap pedofil. Empat tahun lalu telah diberhentikan sebagai pembina karena narkotika dan cabul terhadap anak laki-laki. Awalnya dikira sudah tobat, kemudian jadi pembina lagi tapi ternyata masih mengulanginya," kata IPTU Rachmat Andika pada Selasa (7/3/2023).
Aksinya tak hanya dilakukan sekali, namun hingga empat kali. Berdasarkan laporan sementara, jumlah korban sebanyak 6 orang.
Selain di perkemahan, ZS juga melakukan di rumahnya. Modusnya, mengiming-imingi bermain game online di rumah pelaku. Dari kesempatan tersebut, ia melancarkan aksinya kepada korban yang tak berdaya.
"Korban sempat berontak, "jangan mas jangan mas", tapi tetap dia (pelaku) paksa. Di situ lah ada yang sempat 4 kali dan 2 kali," tuturnya.
Dijelaskan Kapolsek, saat penangkapan di rumahnya, pelaku tidak mengakui. Setelah diperiksa lebih lanjut, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, dan kini mendekam di balik jeruji Polsek Loa Kulu.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pelaku Pemain Judol Diringkus, Polisi Sebut Perputaran Uang hingga Rp 10 Juta
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap 300 Kasus Judi Online, 370 Orang Ditangkap
- Tiga Tahanan Polres PPU Kabur, Warga Nipah-Nipah Diminta Waspada
- Polresta Samarinda Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Saat Iring-iringan Jenazah, Terancam 5 Tahun Penjara
- Perempuan Muda di Anggana Diamankan, Diduga Miliki 51,60 Gram Sabu-Sabu