Samarinda

Pendaftaran Calon Anggota Satgas PPKS Unmul Sudah Dibuka sampai 19 Agustus

Kaltim Today
16 Agustus 2022 19:08
Pendaftaran Calon Anggota Satgas PPKS Unmul Sudah Dibuka sampai 19 Agustus
Unmul mulai gerak cepat bentuk anggota Satgas PPKS Unmul dalam waktu dekat. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda – Tim panitia seleksi (pansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Unmul mulai gerak cepat untuk menyeleksi calon anggota Satgas PPKS Unmul.

Ketua Tim Pansel, Agustina Wati yang juga berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum (FH) Unmul menyampaikan bahwa, pihaknya sudah menggelar sosialisasi terkait perekrutan calon anggota satgas.

“Sosialisasi kami lakukan via Zoom dengan mengundang semua unsur yakni dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa,” ungkap Agustina melalui pesan WhatsApp, Senin (15/8/2022).

Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan oleh pansel, sosialisasi mengenai rekrutmen calon anggota Satgas PPKS di Unmul sudah dimulai sejak 11-19 Agustus 2022. Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota dan penerimaan berkas dibuka mulai 12-19 Agustus 2022. Keesokan harinya pada 20 Agustus 2022, pansel mulai memeriksa berkas-berkas dari para pendaftar.

“Pengumuman hasil seleksi berkas atau administratif itu kami jadwalkan pada 22 Agustus 2022. Sedangkan untuk sesi wawancara, akan terlaksana pada 24 dan 25 Agustus 2022. Lalu untuk pengumuman hasil wawancara dijadwalkan pada 26 Agustus 2022,” lanjut Agustina.

Tak berhenti sampai di tahap wawancara, para calon anggota Satgas PPKS Unmul juga akan melalui uji publik. Dalam hal ini, uji publik dimaksudkan untuk menghasilkan calon anggota yang memiliki kredibilitas dan akuntabilitas. Terakhir, pada 31 Agustus 2022 nanti adalah tahap pengajuan rekomendasi pansel kepada pimpinan universitas.

“Uji publik itu kami akan menyampaikan hasil wawancara. Uji publik bisa diakses melalui web Unmul, termasuk media sosial Unmul, dan media massa,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pembentukan Satgas PPKS di Unmul sangat dinanti berbagai kalangan. Mulai dosen, tendik, hingga mahasiswa. Apalagi mengingat kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan kampus bukan tak mungkin akan terus mengintai.

Diberitakan sebelumnya, Satgas PPKS adalah amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Setiap kampus harus memiliki satgas yang dapat melakukan pengawalan sehingga kampus dapat menjadi lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan juga tanpa kekerasan seksual,” bebernya lagi.

Anggota Satgas PPKS pun nantinya berasal dari Unmul yang datang dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Bicara soal masa pengabdian, masih berdasarkan Permendikbud Nomor 30/2021 Pasal 31 ayat 1, masa tugas Satgas PPKS selama 2 tahun dan dapat diperpanjang 1 periode berikutnya.

Agustina juga kembali membeberkan persyaratan untuk menjadi calon anggota Satgas PPKS Unmul. Pertama, pernah mendampingi korban kekerasan seksual, pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender, dan atau disabilitas, pernah mengikuti organisasi di dalam atau luar kampus yang fokusnya di isu kekerasan seksual, gender, dan atau disabilitas. Lalu, anggota satgas juga menunjukkan minat dan kemampuan untuk bekerja sama sebagai tim dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tingginya dan atau tidak pernah terbukti melakukan kekerasan. Termasuk kekerasan seksual.

“Anggota Satgas PPKS Unmul nanti berjumlah gasal paling sedikit 5 orang. Keanggotaan perempuan paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota. Ketua merangkap anggota adalah pendidik, sekretaris merangkap anggota diisi oleh tendik dan mahasiswa, serta anggota paling sedikit 50 persen berasal dari unsur mahasiswa,” jelas Agustina.

Ditanya mengenai jumlah pendaftar sampai saat ini, Agustina belum bisa memastikan. Termasuk status pendaftar apakah dosen, mahasiswa, atau tendik.

“Masih kami koordinasikan (jumlah pendaftar) karena kami dibantu oleh tim dari kemahasiswaan jadi belum bisa saya sampaikan,” tandasnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya