Advertorial
Percepat Akses Keuangan Daerah, TPKAD Berau Gelar Pertemuan bersama OJK
Kaltimtoday.co, Berau - Tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) mendorong pertumbuhan perekonomian dalam bidang pengelolaan keuangan melalui digital.
Mekanisme tersebut dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia di ruang rapat Kakaban, Setkab Berau, Kamis (8/8/2024).
Sekretaris Kabupaten, Muhammad Said yang memimpin rapat menyebut, TPAKD sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder harus rutin berkoordinasi dan meningkatkan sinergitas agar percepatan akses keuangan bisa berjalan maksimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat secara luas.
“Yang terbentuk dari berbagai unsur ini kita harapkan dapat bekerja sama untuk mencapai yang telah ditetapkan bersama,” ucapnya.
Tak hanya itu, sebagai forum yang mempunyai tugas dalam mendorong ketersediaan akses keuangan bagi masyarakat, TPAKD diharapkan mampu mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang produktif bagi masyarakat.
"Tentu yang kita harapkan dari daerah ini adalah perannya bekerja sama dengan lembaga keuangan dapat meningkatkan peran serta dalam menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," imbau Sekda.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kabag Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan Edukasi Perlindungan Konsumen OJK, Ali Ridwan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Pimpinan Manajemen Bank Daerah Cabang Berau.
[MGN | RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- OJK Kaltim Diminta Terapkan Meritokrasi untuk Perbankan di Kaltim
- Rentan Terjerat Pinjaman Online dan Investasi Bodong, OJK Imbau Gen Z Tingkatkan Literasi Keuangan
- Ditemukan 8 Pelanggaran, Izin Usaha Paytren Milik Yusuf Mansur Dicabut OJK
- Tips Membeli Asuransi Mobil All Risk, Mari Ketahui di Sini!
- Waspada! Berikut Daftar Pinjol Ilegal dan Legal April 2024 dari OJK