Ekonomi dan Bisnis
OJK Luncurkan 8 Langkah Reformasi BEI untuk Perkuat Integritas Pasar Modal
Kaltimtoday.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan delapan langkah percepatan reformasi untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia, termasuk di lingkungan Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing terhadap pasar modal Tanah Air.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa reformasi tersebut difokuskan pada pembenahan struktural serta peningkatan transparansi dan tata kelola pasar.
Menurut Friderica, langkah reformasi ini bertujuan membangun kembali kepercayaan pasar sehingga aktivitas investasi di Indonesia semakin sehat dan kompetitif. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.
Delapan aksi reformasi tersebut dibagi ke dalam empat kelompok utama, yakni kebijakan free float, peningkatan transparansi, penguatan tata kelola dan penegakan aturan, serta peningkatan sinergi antar pemangku kepentingan.
Langkah pertama adalah peningkatan batas minimal saham beredar di publik (free float) emiten menjadi 15 persen secara bertahap, dari ketentuan sebelumnya sebesar 7,5 persen. Untuk perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) ke depan, ketentuan baru tersebut akan langsung diterapkan, sementara emiten lama akan diberikan masa penyesuaian.
Aksi kedua menitikberatkan pada peningkatan transparansi, terutama terkait pengungkapan pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO). OJK mendorong keterbukaan struktur kepemilikan dan afiliasi pemegang saham agar pasar semakin kredibel dan menarik bagi investor.
Selanjutnya, OJK juga akan memperkuat kualitas data kepemilikan saham melalui kerja sama dengan Self-Regulatory Organization (SRO). Data investor akan dibuat lebih detail dan dapat diandalkan, kemudian dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia.
Langkah keempat berkaitan dengan rencana demutualisasi BEI guna memperbaiki tata kelola sekaligus meminimalkan potensi konflik kepentingan. OJK masih terus berdiskusi dengan pemerintah dan pihak BEI terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pada sisi penegakan aturan, OJK akan memperketat pengawasan serta sanksi terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi perdagangan saham dan penyebaran informasi yang menyesatkan investor.
Reformasi berikutnya mencakup peningkatan tata kelola perusahaan terbuka melalui program pendidikan berkelanjutan bagi direksi dan komisaris, serta sertifikasi bagi pihak yang menyusun laporan keuangan emiten.
Selain itu, OJK juga mendorong sinergi antar lembaga, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, guna memperdalam pasar keuangan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang nasional.
Langkah terakhir adalah memperkuat kolaborasi antara pemerintah, regulator, pelaku industri, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan secara berkelanjutan.
Friderica menambahkan, kondisi pasar modal Indonesia masih cukup tangguh menghadapi tekanan global. Ia menilai pengalaman Indonesia menghadapi krisis, termasuk gejolak ekonomi pada 2008, menjadi bukti daya tahan pasar keuangan nasional.
[RWT]
Related Posts
- IHSG Anjlok, Iman Rachman Resmi Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI
- OJK Kaltim Kaltara Ingatkan Waspada Penipuan, Dana Kerugian Masyarakat Kaltim Mencapai Rp139 Miliar
- Waspada Arisan Online Bodong, OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Minim Literasi Keuangan
- OJK Naikkan Syarat Free Float IPO Jadi 10%, Bertahap Sampai 25 Persen
- Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun pada Kuartal III 2025









