Samarinda
Perjuangkan Guru Dapat Sertifikasi PPG, Disdik Samarinda Menghadap Komisi IV
Kaltimtoday.co, Samarinda - Jelang penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) segera dibuka, Dinas Pendidikan (Disdik) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Samarinda. Tepatnya di Gedung Paripurna Dewan, Jalan Basuki Rahmat pada Selasa (6/4/2021) lalu.
Dalam pertemuan tersebut Kadisdik Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyampaikan aspirasi para tenaga guru yang saat ini masih berstatus honorer, untuk bisa diangkat menjadi tenaga P3K.
Pasalnya, selama ini masih banyak guru yang belum diangkat menjadi PNS. Sedangkan usianya sudah menjelang pensiun.
"Namun, untuk usulan formasi kepegawaian memang dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), tapi hal ini juga kami sampaikan agar mendapat dukungan dari dewan," tuturnya.
Harapan Asli, pengangkatan tenaga P3K bisa dilihat dari lamanya seorang guru mengabdi sebagai tenaga pengajar. Belum lagi diantara semua guru, tak semua memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Sedangkan untuk syarat pengangkatan pegawai harus melihat dari sertifikat itu," jelasnya.
Asli pun mengharapkan, Komisi IV bisa mengajukan usulan program sertifikasi guru sebanyak-banyaknya. Sehingga tunjangan gaji guru juga bisa meningkat.
"Karena ini berhubungan dengan kesejahteraan guru, kalau mau mandiri tidak dibolehkan lagi karena harus dibiayai oleh APBD," demikian Asli.
[LIS | NON | ADV DISDIK SAMARINDA]