PT PLN (PERSERO)

Perkuat Kelistrikan Kaltim, PLN dan Pemkab Kutim Bahas Pemanfaatan Aset Jalur SUTT 150 kV

Kaltim Today
16 Oktober 2026 21:12
Perkuat Kelistrikan Kaltim, PLN dan Pemkab Kutim Bahas Pemanfaatan Aset Jalur SUTT 150 kV
PLN UIP KLT dan Pemkab Kutai Timur berkoordinasi membahas pemanfaatan aset di Sangatta, Rabu (7/10/2026).

SANGATTA, Kaltimtoday.co - PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut pemanfaatan aset milik Pemkab Kutai Timur untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Muara Wahau–Sangatta di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutai Timur, Sangatta.

Rapat koordinasi ini dihadiri jajaran Kepala Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Kutai Timur, BPKAD, PDAM Tirta Tuah Banua, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pendidikan, serta manajemen PLN UIP KLT dan Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2.

Pertemuan tersebut difokuskan pada pemanfaatan aset pemerintah daerah yang bersinggungan dengan jalur pembangunan transmisi SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta, dengan mengacu pada ketentuan tata kelola aset dan regulasi yang berlaku.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor ini sangat penting untuk kelancaran aspek perizinan dan pertanahan dalam proyek infrastruktur kelistrikan.

"Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah memfasilitasi koordinasi ini," ujar Raditya.

Raditya menjelaskan pembangunan jaringan transmisi ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan listrik masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur.

Ia menegaskan penyelesaian aspek pertanahan dan perizinan dilakukan secara transparan serta mematuhi koridor hukum yang berlaku.

"Selain aspek teknis pembangunan, penyelesaian kebutuhan pertanahan dan perizinan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, kami terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi agar setiap tahapan berjalan tertib," tambahnya.

Sementara itu, Manager Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2, Jefry Sambara Palelleng, menuturkan bahwa proyek SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta ditujukan untuk memperkuat keandalan penyaluran tenaga listrik di wilayah Kalimantan Timur.

"Pembangunan SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta menjadi salah satu upaya PLN dalam memperkuat infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Timur. Dalam pelaksanaannya, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan," kata Jefry.

Melalui koordinasi berkala ini, kejelasan mekanisme pemanfaatan aset daerah diharapkan dapat segera tercapai sehingga seluruh tahapan pembangunan infrastruktur transmisi listrik tersebut dapat berjalan sesuai target.

[TOS | ADV PLN]



Berita Lainnya