Kukar
Polres Kukar Amankan 7 Pelaku Pengeroyokan di Muara Jawa
Kaltimtoday.co, Tenggarong – Telah terjadi pertikaian di Handil 6, Kelurahan Muara Jawa Tengah, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara pada Minggu (30/8/2020) lalu.
Akibat peristiwa ini, 1 orang berinisial AL tewas karena terkena senjata tajam dan satu orang dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto mengatakan, pertikaian ini bermula saat SL menegur AL karena masalah debu dari kegiatan pengurukan tanah. Tak terima ditegur, AL bersama rekan-rekannya kemudian mengeroyok SL dengan menggunakan balok kayu.
SL yang tidak terima, kemudian memanggil 4 temannya. SL bersama teman-temannya, masing-masing berinisial UM, AR, IR, dan RS mendatangi lokasi kejadian dengan membawa sejumlah senjata tajam.
“Terjadi pertikaian, AL meninggal dunia. Rekan SH, RS dirawat di rumah sakit,” kata Bimo.
Dari kejadian ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan SH dan rekan-rekannya beserta barang bukti berupa 6 buah parang, 1 buah tombak dan 1 buah besi bekas tiang kipas.
Saat ini, dua pelaku dari kelompok AL yaitu RZ dan SY telah diamankan oleh Polres Kukar. Penangkapan pelaku membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam. Sementara itu, 3 orang yang terlibat lainnya masih dalam proses pencarian oleh pihak Polres Kukar dan Polda Kaltim.
Terhadap kelompok SH yang melakukan penganiayaan berat sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, dikenakan pasal 338 KUHP Junto 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup. Sementara itu, pelaku penganiayaan SH akan dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto mengimbau, kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video pengeroyokan yang sempat beredar di media sosial. Apabila pernah menyebarkan, menyimpan video tersebut, agar secepatnya untuk dihapus.
[SUP | RWT]