Kukar

Polres Kukar Periksa 5 Saksi Kasus Pencabulan Santriwati, Polisi: Kejadian Ini Murni Oknum

Kaltim Today
11 Februari 2022 18:23
Polres Kukar Periksa 5 Saksi Kasus Pencabulan Santriwati, Polisi: Kejadian Ini Murni Oknum
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kukar, Iptu M Anton Masruri. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Pada kasus dugaan tindak pidana pencabulan oleh oknum ustadz terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kukar, Iptu M Anton Masruri mengatakan, sudah melakukan pemeriksaaan sebanyak 5 saksi dan juga visum. Kemudian dari pihak terlapor atau terduga sudah diperiksa.

Dia menyebutkan, langkah selanjutnya akan menentukan status tersangka yang akan dilakukan gelar perkara pada Senin depan.

"Tentunya setelah itu akan kami tentukan status terduga atau terlapor jadi status tersangka atau tidak," kata Anto, Jumat (11/2/2022).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Saat ini kondisi korban secara psikis cukup terpukul, kemudian adanya berita-berita korban merasa tertekan.

Setelah digelar perkara nanti akan dibuka kepada masyarakat, kejadian ini murni oknum. Dia menyebutkan, tindakan pidana ini tidak semua pesantren terjadi, kepada masyarakat terutama orang tua santri tidak perlu panik.

"Jadi tidak semua pesantren terjadi hal demikian, jadi kepada bapak ibu sekalian tidak perlu panik ini adalah oknum dan terjadinya hanyalah satu di antara ribuan pesantren," sebutnya.

Dia mengingatkan, kepada santri-santri, apabila mengalami kejadian yang serupa agar berani melaporkan diri. Paling tidak, menyampaikan kepada orang tuanya atau pihak kepolisian.

Terduga pelaku akan diarahkan ke pasal tindak pidana pencabulan. Sedangkan hukuman pidananya akan diputuskan sesuai gelar perkara.

"Terduga pelaku masih ada di pesantren, terduga kami terapkan untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di unit polres Kukar," tutupnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya