Daerah
Ketua DPRD Kukar Soroti Dugaan Pelecehan Belasan Santriwati, Minta Evaluasi Menyeluruh Ponpes
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dugaan pelecehan seksual terhadap 11 santriwati yang menyeret pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang memicu reaksi keras dari DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan, peristiwa serupa tidak boleh terus berulang. Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat guna memastikan lingkungan pesantren tetap aman bagi para santri.
Ia menilai munculnya kembali kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren semakin mencoreng citra dunia pendidikan di Kukar. Ia mengingatkan, sebelumnya juga sempat dihadapkan pada sejumlah persoalan lain yang melibatkan lembaga serupa.
“Ini mencederai lagi. Kan sudah kemarin terkait dengan hal-hal yang lain, misalnya penyimpangan terkait dengan LGBT. Ini kok ada lagi, kok nggak ada habis-habisnya,” kata Yani.
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah kabupaten. Ia meminta dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap lembaga yang terlibat, termasuk pemberian sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Bahkan, Yani tidak menutup kemungkinan pencabutan izin operasional pondok pesantren apabila pengelola dinilai tidak melakukan perbaikan dan berpotensi menimbulkan korban baru.
“Kalau memang tidak mau berubah atau mungkin kalau perlu ya kita cabut izinnya, jangan diperpanjang lagi, daripada memperbanyak korban,” tegasnya.
Ia menilai kasus yang muncul secara berulang menunjukkan adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih serius. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi membentuk citra buruk terhadap Kukar jika tidak segera ditangani secara tegas.
Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya berfokus pada program fasilitasi dan dukungan terhadap pesantren, tetapi juga memastikan tata kelola serta pengawasan berjalan efektif.
“Jangan kita hanya mengurus persoalan fasilitasi pesantrennya, tapi buktinya, kenyataannya problem pesantrennya sendiri yang jadi masalah. Oleh karena itu semoga ini bisa kita bereskan,” katanya.
Terkait kemungkinan penutupan pondok pesantren yang terlibat, Yani menyebut opsi tersebut terbuka sebagai bagian dari evaluasi.
“Ya ada kemungkinan, pasti. Kita nanti akan evaluasi menyeluruh, karena ini berulang-ulang terjadi di Kukar,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Bupati Kukar Bantah Pemerintah Tak Dukung Raperda Pesantren
- Kasus Asusila Murid Disabilitas di Berau, Ketua DPRD Desak Sanksi Tegas dan Evaluasi Total Institusi Pendidikan
- Guru Ngaji di Kukar Diduga Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Kabur
- Oknum Guru di Berau Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
- Kasus Pelecehan Seksual di Berau, Eks Duta Budaya Dituntut 9 Tahun Penjara









