Daerah
Polsek Balikpapan Utara Tangkap Pelaku Pencurian di 12 TKP
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Unit Reserse Kriminal Polsek Balikpapan Utara, dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rudyanto Hiras Purba, berhasil menangkap seorang tersangka berinisial A yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di sejumlah toko sembako di wilayah Balikpapan. Aksi tersangka sempat viral di media sosial Instagram Balikpapan.
Menurut keterangan dari Iptu Rudyanto, tersangka A melakukan pencurian di beberapa lokasi toko sembako. Di toko sembako wilayah Kampung Baru, tersangka mengambil uang sebesar Rp620.000.
Sementara Toko sembako di depan Rumah Sakit Kanudjoso dan Sumber Rejo, pelaku mencuri masing-masing satu unit handphone.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus, mengingat tersangka diduga melakukan pencurian di 12 lokasi berbeda.
"Modus yang digunakan tersangka adalah berpura-pura membeli barang untuk mengalihkan perhatian penjual, sehingga ia memiliki kesempatan mencuri rokok, makanan, hingga handphone yang ada di toko," ungkap Iptu Rudyanto.
Saat melancarkan aksinya, tersangka menggunakan sepeda motor jenis Vario milik temannya yang saat ini disita sebagai barang bukti.
Tersangka mengaku menggunakan uang hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari. Pihak kepolisian memperkirakan total kerugian korban mencapai belasan juta rupiah.
"Kami masih menghitung total kerugian karena ada laporan baru dari korban lainnya," tambah Iptu Rudyanto.
Tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan AW Syahrani. Tersangka yang berprofesi serabutan ini dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Balikpapan Utara untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pedagang kecil. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus pencurian serupa.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Antisipasi Pencuri Kabel Traffic Light, Dishub Samarinda Bakal Terapkan Sistem Kabel Atas
- Pencuri Pembatas Jalan di Marangkayu Diringkus, Dinas PUPR Kaltim Rugi Rp 13,6 Juta
- Polsek Samboja Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Plat Besi, Perusahaan Rugi Jutaan Rupiah
- Faktor Ekonomi, Pasutri di Berau Nekat Mencuri Sepeda Motor
- 4 Pria di Berau Gasak Ratusan Aki Tower Telkomsel