Daerah

Satu Pelaku Curanmor di Samarinda Ditangkap, Rekannya Masih dalam Pengejaran

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 19 September 2025 20:32
Satu Pelaku Curanmor di Samarinda Ditangkap, Rekannya Masih dalam Pengejaran
Musri (25) setelah berhasil ditangkap atas kasus pencurian motor. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Mas Penghulu Gang 3, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang akhirnya berhasil terungkap. Seorang pelaku berinisial Musri (25) ditangkap polisi, sementara rekannya masih dalam pengejaran. 

Aksi curanmor tersebut sempat terekam CCTV pada Kamis (11/9/2025) pukul 02.50 WITA. Setelah sepekan buron, Musri akhirnya ditangkap tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di kawasan Samarinda Ulu.

Musri diketahui berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Fino KT 2452 FT warna merah terparkir di teras rumah korban dengan kondisi tidak dikunci stang. 

Awalnya, sang ibu menyangka korban pulang tidak menggunakan motor dan diantar temannya. Korban langsung mengecek motornya, namun kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat. Menyadari motornya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Anggota opsnal kami langsung melakukan penyelidikan, terhadap pelaku, dengan mengumpulkan keterangan saksi serta petunjuk yang ada,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki Jumat (19/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Musri tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan rekannya berinisial RB, yang hingga kini masih dalam proses pencarian bersama barang bukti motor curian.

“Bahwa setelah beraksi, sepeda motor dititipkan ke rekannya berinisial RB untuk dijual di Samarinda Seberang, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah RB, tetapi tidak ada, dan masih dilakukan pencarian, bersama barang bukti,” urainya.

[RWT] 



Berita Lainnya