Daerah

Polsek Samarinda Ulu Mediasi Dugaan Penggelapan Donasi Kebakaran BEM KM Unmul, Sepakat Berakhir Damai

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 22 September 2026 16:25
Polsek Samarinda Ulu Mediasi Dugaan Penggelapan Donasi Kebakaran BEM KM Unmul, Sepakat Berakhir Damai
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polsek Samarinda Ulu menerima laporan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) terkait adanya penggelapan dana hasil penggalangan bantuan untuk korban kebakaran di wilayah Merdeka.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan sebagian dana hasil penggalangan yang jumlahnya tidak sesuai dengan total dana yang seharusnya terkumpul.

“Bahwa adanya penggunaan dana yang dilakukan oleh oknum, dan kemudian hasil penggalangan dari kegiatan penggalangan dana untuk korban kebakaran yang ada di wilayah Merdeka,” kata Asriadi.

Menurut dia, setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab terjadinya penggelapan dana tersebut.

Dari hasil pendalaman, mahasiswa yang dilaporkan mengakui telah menggunakan sebagian dana tanpa terlebih dahulu mengoordinasikannya dengan pihak BEM KM Unmul.

“Setelah kami dalami dari pihak oknum tadi mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Asriadi menyebutkan, berdasarkan laporan dari pihak BEM KM Unmul, nilai dana yang digelapkan tersebut mencapai kurang lebih Rp11 juta.

Mahasiswa yang bersangkutan kemudian menyatakan kesediaannya untuk mengganti dana yang telah digunakan. Pengembalian dana tersebut dilakukan pada hari yang sama setelah proses mediasi antara kedua pihak.

“Adapun jumlah yang sesuai dengan dilaporkan oleh teman-teman BEM itu kurang lebih Rp11 juta. Kemudian yang bersangkutan juga mengiyakan dan apa yang dia gunakan tadi itu bersedia untuk diganti. Alhamdulillah hari itu juga sudah diganti dan dikembalikan ke pihak teman-teman BEM,” jelas Asriadi.

Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kepolisian mempertimbangkan bahwa persoalan terjadi di lingkungan internal mahasiswa dan melibatkan sesama mahasiswa.

Dengan adanya pengembalian dana dan kesepakatan kedua pihak, persoalan tersebut dinyatakan selesai.

Asriadi mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, dana yang digunakan disebut untuk kebutuhan makan. Polisi juga belum menemukan informasi bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli minuman keras atau keperluan sejenisnya.

“Dia hanya untuk makan, buat kepentingan. Sementara belum kami dapatkan kalau dia membeli miras dan segalanya,” katanya.

Meski demikian, Asriadi menegaskan penyelesaian perkara tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak setelah proses mediasi.

[RWT] 



Berita Lainnya