Kaltim
Rapat Paripurna Sahkan Komposisi AKD DPRD Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (15/10/2019). Selain mengesahkan struktur pimpinan AKD, rapat paripurna itu juga mengesahkan tugas-tugas pimpinan dan anggota DPRD Kaltim.
“Sejak disahkannya AKD, maka secara resmi 55 anggota DPRD Kaltim 2019-2024 sudab bisa menjalan tugas dan fungsinya sesuai wewenang AKD-nya masing-masing,” ucap Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, saat memimpin sidang paripurna.
Diharapkan Makmur, semua anggota dewan terpilih dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin. Menjalankan fungsi seoptimal mungkin. Sebagaimana harapan para konstituennya masing-masing yang telah mempercayakannya menjadi wakil di Karang Paci -- sebutan DPRD Kaltim.
Selain itu, mantan Bupati berau 2005-2015 itu juga berharap kedepan anggota DPRD Kaltim dapat semakin semangat menjalankan tugas. Sebab, tugas yang diemban akan semakin kompleks dan rumit. Ada banyak harapan dan tuntutan rakyat yang mesti diperjuangkan. Apalagi, di masyarakat juga diharapkan adanya transparansi.
Adapun pimpinan AKD yang disahkan sebagai berikut:
- Komisi I Membidangi Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia
Ketua: Jahidin/PKB
Wakil Ketua: Yusuf Mustafa/Golkar
Sekretaris: M Nasiruddin/PAN
- Komisi II Membidangi Keuangan dan Perekonomian
Ketua: Veridiana Huraq Wang/PDI-P
Wakil Ketua: Baharuddin Demmu/PAN
Sekretaris: Bagus Susetyo/Gerindra
- Komisi III Membidangi Pembangunan/Infrastruktur
Ketua: Hasanuddin/Golkar
Wakil Ketua: Agus Suwandy/Gerindra
Sekretaris: Baba/PDI-P
- Komisi IV Membidangi Sosial dan Kesra
Ketua: Rusman Ya’qub/PPP
Wakil Ketua: Ely Hartati Rasyid/PDI-P
Sekretaris: Salehuddin/Golkar
- Badan Kehormatan
Ketua: Seno Aji/Gerindra
Wakil Ketua: H Saefuddin Zuhri/Nasdem
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Muspandi/PAN
Wakil Ketua: Masykur Sarmian/PKS
[TOS | TOS]