Gaya Hidup
Rawan Terpapar, Berikut Gejala Omicron pada Lansia yang Wajib Kamu Ketahui
Kaltimtoday.co - Saat ini, Indonesia tengah menghadapi gelombang ketiga Covid-19. Kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia diketahui karena persebaran Virus Covid-19 varian Omicron. Berdasarkan informasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Selasa (8/2/2022), terdapat peningkatan kasus penambahan kasus baru Covid-19 hingga 37.492. Artinya dari penambahan kasus baru tersebut, kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 4.580.093 sejak kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Meski menurut sejumlah penelitian, Covid-19 varian Omicron ini memiliki gejala lebih ringan daripada varian Delta. Namun, virus ini tetap berbahaya terutama bagi para lansia, orang yang memiliki komorbid, dan balita. Covid-19 varian omicron menjadi varian yang lebih mudah menular yang wajib untuk diwaspadai. Lantas, apa saja gejala Omicron pada lansia?
Gejala Omicron pada Lansia
Gejala umum yang dialami oleh pasien dengan kasus varian Omicron sama halnya dengan gejala flu biasa. Gejala tersebut seperti pilek, batuk, demam, sakit kepala, dan lelah. Gejala Covid-19 pada umumnya seperti hilangnya fungsi indra perasa tidak banyak muncul pada pasien varian Omicron. Hanya sedikit pasien yang mengalami sesak nafas, hingga terganggunya saluran pencernaan.
Gejala berat oleh varian Omicron ini bisa saja terjadi oleh setiap orang, namun berpotensi lebih besar jika dialami oleh lansia. Biasanya orang tua yang memiliki penyakit-penyakit dan komorbid yang mudah terpapar varian Omicron yang memerlukan perawatan intensif.
Lihat postingan ini di Instagram
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan kepada masyarakat yang terjangkit Covid-19 varian Omicron baik bergejala ringan maupun tidak bergejala untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau melalui layanan isolasi terpadu yang difasilitasi oleh puskesmas setempat.
Meskipun Covid-19 varian Omicron memiliki gejala ringan, pasien lansia tetap menjadi kelompok rentan yang dianjurkan untuk dirawat di rumah sakit untuk menghindari komplikasi tertentu.
Sementara itu, bagi pasien varian omicron yang dirujuk untuk melakukan isolasi di rumah sakit harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Lansia dan memiliki komorbid
- Belum melakukan vaksinasi
- Saturasi di bawah 94 persen
- Kondisi rumah yang tidak memungkinkan karena sulit menghindari pertemuan dengan orang satu rumah
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.