Berau

Rekapitulasi Kabupaten Tuntas, Paslon Sri-Gamalis Unggul dari Madri-Agus

Kaltim Today
04 Desember 2024 10:45
Rekapitulasi Kabupaten Tuntas, Paslon Sri-Gamalis Unggul dari Madri-Agus
Suasana rekapitulasi Kabupaten. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Tepat tengah malam sekira pukul 00.15 Wita, Rabu (4/12/2024) rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Berau selesai digelar.

Didapati hasil jika, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Sri Juniarsih-Gamalis mengungguli paslon 01 Madri Pani - Agus Wahyudi dengan perolehan suara sah sebanyak 65.590 suara.

Paslon Sragam itu mengungguli MP-AW selisih 696 suara dari suara sah yang diperoleh pasangan MP - AW sebanyak 64.894 suara dengan kemenangan di 10 kecamatan. Sedangkan MP - AW hanya menang di 3 kecamatan.

Ketua KPU Berau Budi Harianto menjelaskan, sesuai juknis yang ada pasca penetapan suara masing-masing paslon, masih tersedia waktu tiga hari ke depan bagi pasangan calon yang keberatan untuk mengajukan PHPU ke MK.

"Kalau sampai batas 3 hari tidak ada PHPU maka dilanjut dengan penetapan pemenang," ungkapnya. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B. Sattu dalam laporannya terkait hasil rekapitulasi itu menjelaskan total jumlah suara sah yang mencoblos dalam Pilkada kali ini mencapai 130.484 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 198.347 orang.

Dia merincikan, jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya mencapai 130.394 orang, jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 508 orang, pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya sejumlah 3.389 orang, dan pemilih disabilitas 410 orang.

"Sedangkan jumlah pengguna hak pilih laki-laki 68.698 orang, perempuan 65.593 orang sehingga jumlahnya 134.291," terangnya.

Terkait penggunaan surat suara, diakui Samuel, terdapat 2,5 persen surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan dari total DPT atau sebanyak 203.559 surat suara. Berikutnya, surat suara yang digunakan sebanyak 134.291 surat suara.

"Jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos, 66. Sedangkan jumlah surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan, 69.202," imbuhnya.

"Jumlah seluruh suara sah 130.484, jumlah suara tidak sah 3.807. Sehingga jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah 134.291," sambungnya.

Untuk diketahui, Pasangan SraGam menang di Kelay dengan mengantongi 1.792 suara, di Talisayan 5.030 suara, Tanjung Redeb 17.266 suara, Gunung Tabur 7.504 suara, Pulau Derawan 3.496 suara, dan Biduk-Biduk 2.483 suara.

Selanjutnya, Pasangan SraGam juga memenangi total perolehan suara di Kecamatan Tabalar sebanyak 2.695 suara, Maratua 1.070 suara, Batu Putih 2.614 suara dan Biatan 2.982 suara.

Sedangkan pasangan MP -AW hanya menang di tiga kecamatan antara lain Kecamatan Sambaliung dengan meraup 12.719 suara, Segah 3.926 suara, dan Teluk Bayur 9.389 suara.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya