Daerah
Rudi Mangunsong Desak Pasangan Sragam Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah

Kaltimtoday.co, Berau - Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyampaikan pentingnya kepala daerah untuk membentuk tim percepatan pembangunan demi memaksimalkan arah pembangunan dalam lima tahun ke depan.
Menurutnya, langkah ini sudah banyak diterapkan di kota-kota lain dan terbukti mampu memberikan hasil yang lebih terarah dan efisien.
"Upaya ini sangat perlu. Pemerintah daerah perlu membentuk tim percepatan pembangunan agar memberikan hasil yang lebih terarah ke depannya," ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Dia mengatakan, tim percepatan pembangunan nantinya dapat membantu pemerintah dalam menyusun langkah strategis menghadapi tantangan ke depan, termasuk menggerakkan roda pembangunan dalam keadaan anggaran yang mungkin akan semakin merosot.
Kemudian, lanjut Rudi, pemerintah juga dapat mengantisipasi persoalan bencana alam yang sempat melanda Berau, seperti banjir besar yang menyebabkan kerugian materil dan korban jiwa.
"Bagaimana dalam lima tahun ke depan kita bisa mengantisipasi itu. Salah satunya dengan membentuk tim percepatan pembangunan," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa faktor alam tidak seharusnya dijadikan alasan atas terjadinya bencana. Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki sumber daya manusia (SDM) dan program yang seharusnya mampu merumuskan solusi dan langkah antisipasi.
"Kalau alasannya ini faktor alam, kan kasihan alam yang disalahkan terus. Seharusnya OPD bisa menganalisis dan mengantisipasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Rudi menekankan agar kepala daerah fokus menjalankan visi dan misi yang telah dicanangkan sejak awal. Menurutnya, visi dan misi tersebut merupakan pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.
"Jadi harus fokus. Tentunya visi misi itu harus dipimpin oleh mereka yang profesional agar bisa benar-benar terwujud," pungkasnya.
[MGN | RWT]
Related Posts
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan
- Polsek Loa Janan Tangkap Pria 37 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
- Gakkumhut Kalimantan Kalah di Pra Peradilan, Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KRUS Unmul Bebas
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Hetifah