Daerah

Pastikan Tidak Disalahgunakan, KPU Berau Segera Lelang dan Musnahkan Logistik Pilkada 2024

Kaltim Today
03 Maret 2025 12:34
Pastikan Tidak Disalahgunakan, KPU Berau Segera Lelang dan Musnahkan Logistik Pilkada 2024
Ketua KPU Berau, Budi Harianto. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau akan melelang dan memusnahkan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah maupun belum terpakai. Proses ini dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Senin (3/3/2025).

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan bahwa kertas suara, baik yang digunakan maupun tidak, berstatus sebagai arsip negara. Saat ini, seluruh logistik tersebut tersimpan di gudang KPU Berau di Jalan Durian III, Kecamatan Tanjung Redeb.

"Logistik itu statusnya sebagai arsip negara. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, logistik tersebut akan dimusnahkan melalui proses lelang melalui kantor lelang negara," sambungnya.

Dia mengatakan, proses lelang ini akan terbuka bagi penyedia yang berminat untuk mengambil logistik pemilu yang dilelang. Ia mengaku, bahwa tahapan lelang, baru dapat dilaksanakan setelah tahapan pilkada benar-benar selesai.

"Tahapan lelang ini seharusnya dilakukan setelah pilkada ini selesai," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses ini memerlukan koordinasi dengan KPU RI dan KPKNL untuk memastikan semua prosedur, termasuk penjadwalan dan pemeriksaan ulang, telah terpenuhi.

"Ini guna memastikan semua prosedur terpenuhi, termasuk penjadwalan dan pemeriksaan ulang sebelum logistik dilelang," tuturnya.

Dia mengungkapkan, proses pemusnahan harus tersistem berupa penjadwalan dan pengecekan ulang.

"Karena proses ini harus terkoordinasi. Sebab mereka harus menjadwalkan dan mengecek lagi. Semua itu ada prosedurnya," pungkasnya.

[MGN]



Berita Lainnya