Kutim

Sabtu-Minggu, Disperindag Kutim Pastikan Pasar Tetap Buka!

Kaltim Today
05 Februari 2021 18:25
Sabtu-Minggu, Disperindag Kutim Pastikan Pasar Tetap Buka!
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemberlakuan Instruksi Gubernur Kaltim nomor 1 tahun 2021 tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan wabah pandemi Covid-19, yang salah satu poinnya meminta masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah setiap Sabtu dan Minggu, terhitung sejak 06 Februari 2021 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dipastikan tidak mempengaruhi aktivitas jual beli di pasar tradisional.

Dikatakan Kepala Disperindag Kutim, Zaini sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Plt Bupati Kutim terkait instruksi Gubernur dan tidak ada wacana penutupan pasar, yang mungkin dilakukan adalah pembatasan tapi tetap masih akan dikaji bersama gugus Covid-19, seperti apa mekanismenya.

“Pasar tentu tidak bisa kita tutup, karena pasar adalah pusat ekonomi masyarakat. Dari surat edaran Gubernur juga tidak ada turunan, yang disebut pembatasan aktivitas itu termasuk pasar. Kalau menurut pendapat kami, yang bisa dilakukan cuma pembatasan, tapi mekanismenya juga masih harus dibahas, “ ujarnya saat dihubungi Kaltimtoday.co, Jumat (5/2/2021).

Zaini menyebutkan, sebelum pasar ditutup ada mekanisme yang harus dilakukan.

“Terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada pedagang maksimal 3hari sebelum instruksi tersebut diberlakukan, kalau dadakan kasian pedagang kita yang sudah menyetok dagangannya,” paparnya.

Meski begitu, Zaini memastikan pihaknya akan terus mengiatkan disiplin protokol kesehatan, di lingkungan pasar, baik bagi pedagang maupun pengunjung.

“Kami giatkan terus disiplin Prokes, seperti yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 yang melibatkan TNI-Polri,” pungkasnya.

[El | NON]



Berita Lainnya